radarlampung.co.id - Adanya aktifitas pembangunan gedung di Jalan Raden Gunawan, KM 14, Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Ternyata, bangunan tersebut akan dibangun Rusunawa (Rumah Susun Sewa).
Ini diketahui setelah ada pengakuan dari Kepala Urusan Teknis SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, Heriyanto. Menurutnya, bangunan tersebut akan dibangun Rusunawa.
\"Itu untuk bangun Rusunawa. Tapi bukan saya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya. Kalau saya PPK di Daerah Pesisir Barat, Tulangbawang, Metro dan Kalianda,\" ungkap Heriyanto.
Heriyanto mengaku proyek nasional pembangunan Rusunawa yang berada di daerah Hajimena, Natar Lamsel, PKK-nya langsung dari pusat yang bernama Maximilian Togi Parulian H, ST, MM dari satker strategis. \"Jadi, kerjaan ini PPK-nya langsung dari pusat,\" ucapnya.
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, Pembangunan gedung empat lantai tersebut dibiayai oleh APBN 2019 dan telah dibangun sekitar bulan Agustus 2019.
Berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), didapati untuk pembanguan Rusunawa wilayah Lampung, dibiayai dari APBN Tahun 2019 senilai Rp22 Miliar.
Mulai pembangunannya dikerjakan pada 6 Mei 2019 oleh PT Paramitra Multi Prakasa beralamat Ruko Mutiara Taman Palem Blok C-19 No. 86 Cengkareng Timur 11730 Jakarta Barat dengan HPS Rp22.137.030.300 dari Pagu Rp22.185.000.000. (apr/yud)