Radarlampung,co.id - Babinsa Kelurahan Kampung Baru Raya, Pelda Romulo, melaksanakan rembuk pekon bersama ketua dan warga RT 01 LK II, Jumat (29/11/2019). Rembuk pekon tersebut membahas tentang adanya keberatan warga dengan adanya gudang rongsok milik Roy Chapi Ginting di Jalan Bumi Manti Gang Pepaya RT 01. Babinsa mengatakan, dari hasil rembuk pekon Roy Ginting bersedia dan setuju untuk tidak melakukan aktivitas mengumpulkan rongsok untuk sementara. \"Bapak Roy dan bersedia mengosongkan tempat tersebut sampai adanya keputusan musyawarah warga yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 2 Desember 2019 mendatang,\" ungkapnya. (rls/ang)
Ada Permasalahan Warga, Babinsa Kampung Baru Sigap
Jumat 29-11-2019,13:20 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :