Radarlampung,co.id - Babinsa Kelurahan Kampung Baru Raya, Pelda Romulo, melaksanakan rembuk pekon bersama ketua dan warga RT 01 LK II, Jumat (29/11/2019). Rembuk pekon tersebut membahas tentang adanya keberatan warga dengan adanya gudang rongsok milik Roy Chapi Ginting di Jalan Bumi Manti Gang Pepaya RT 01. Babinsa mengatakan, dari hasil rembuk pekon Roy Ginting bersedia dan setuju untuk tidak melakukan aktivitas mengumpulkan rongsok untuk sementara. \"Bapak Roy dan bersedia mengosongkan tempat tersebut sampai adanya keputusan musyawarah warga yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 2 Desember 2019 mendatang,\" ungkapnya. (rls/ang)
Ada Permasalahan Warga, Babinsa Kampung Baru Sigap
Jumat 29-11-2019,13:20 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Terkini
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:59 WIB
Propam Periksa HP Personel, Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Kamis 20-08-2026,16:45 WIB
Ombudsman Nilai Layanan Maladministrasi RSUD Pringsewu
Kamis 20-08-2026,16:32 WIB