radarlampung.co.id - Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis menyatakan tidak ada biaya dalam pengangkatan pejabat pekon. Penegasan ini dituangkan melalui surat edaran Nomor 061-1/3318/9/2019 tertanggal 16 April 2019 yang ditujukan kepada camat di Tanggamus. Surat tersebut terkait rencana pengangkatan penjabat (Pj.) kepala pekon (kapekon) di kabupaten itu. Di mana, masa jabatan 182 kepala pekon yang tersebar pada 20 kecamatan habis bulan ini. Dalam edaran itu, Sekkab juga mengimbau camat mengusulkan nama calon Pj. kepala pekon dan menyatakan bahwa dalam proses penetapannya tidak dipungut biaya alias gratis. Hamid H. Lubis menyatakan, proses pengangkatan Pj. kepala pekon oleh bupati tanpa biaya. \"Jadi, jika ada calon Pj. yang merasa dimintai uang, atau mendengar adanya pungutan, maka itu adalah pungli (pungutan liar). Silahkan laporkan kepada saya. Pasti akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,\" tegas Hamid. (rls/ehl/ais)
Ada Pungutan dalam Pengangkatan Pj. Kapekon, Sikat!
Rabu 24-04-2019,20:21 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,17:33 WIB
Ramalan Zodiak 10-11 Juli 2026: Banjir Rezeki untuk Libra dan Sagitarius, Cancer Raih Rating Sempurna
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,14:00 WIB
528 Warga Ikuti Pelatihan Vokasi 2026, Jihan Soroti Dominasi Pekerja Informal
Jumat 10-07-2026,17:50 WIB
Wabup Umi Laila Ajak ASN-Warga Pringsewu Geliatkan Lagi Gotong Royong
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB