radarlampung.co.id – Tersinggung, Azwar (41), warga Kampung Banjarratu, Kecamatan Waypengubuan menganiaya Hendra Sanusi (34), adik iparnya. Peristiwa itu menyebabkan Hendra mengalami luka robek di punggung kanan dan pinggang kiri. Azwar ditangkap dikediamannya, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (13/12). Ini menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/93-B/X II/2019/Polda Lpg/Res LT/Sek Way Ubu tertanggal 6 Desember 2019. Kapolsek Waypengubuan Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, penganiayaan terjadi Jumat (6/12) lalu. Bermula ketika Hendra hendak menjemput istrinya yang ada di rumah Azwar. ”Korban hendak menjemput istrinya di rumah tersangka, yang juga kakak iparnya. Saat itu tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang sudah menalak adiknya dan hendak mengambil lagi,” kata Widodo. Kemudian Azwar mengambil golok. Dengan senjata tajam tersebut, ia menyerang Hendra hingga mengalami luka. (sya/ais)
Adik Ditalak, Ipar Dianiaya
Sabtu 14-12-2019,15:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:40 WIB
Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Argentina Berakhir Manis: Cetak Gol, Assist, dan Buat Suporter Haru
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Antrean Truk BBM Picu Kemacetan, DPRD Bandar Lampung Minta Perketat Pengawasan
Rabu 07-10-2026,17:03 WIB
Wisuda Periode XII UAP Lepas 861 Lulusan, Rektor Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi
Rabu 07-10-2026,14:33 WIB
Penangguhan Penahanan Sekda Lamteng Welly Adi Wantra Ditolak Polda Lampung
Terkini
Rabu 07-10-2026,19:31 WIB
Pemkot Salurkan Insentif Tahap Akhir untuk Kader dan Relawan, Perkuat Pemantauan Kesehatan Warga
Rabu 07-10-2026,17:03 WIB
Wisuda Periode XII UAP Lepas 861 Lulusan, Rektor Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi
Rabu 07-10-2026,14:33 WIB
Penangguhan Penahanan Sekda Lamteng Welly Adi Wantra Ditolak Polda Lampung
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB