RADARLAMPUNG.CO.ID - Akbar Tandaniria Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap fee proyek Lampura oleh KPK RI. Akbar yang merupakan adik Mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara itu ternyata telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke KPK. \"Sebagai penasehat Akbar kami akan kooperatif mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Artinya kita mengikuti kebijakan-kebijakan KPK agar kooperatif,\" kata kuasa hukum Akbar, Sopian Sitepu kepada radarlampung.co.id, pada Senin (18/10). Menurut Sopian, sebagai JC pihaknya akan mengemukakan semua informasi yang dimiliki. “Termasuk uang yang dinikmati oleh klien kita. Saat ini keluarga klien kami ini juga sedang berusaha mencari dana agar dapat diselesaikan kerugian ini. Ditaksir Rp2,3 miliar yang dinikmati oleh klien kami ini. Dirinya pun juga lagi usaha mengembalikan uang tersebut. Secepatnya akan dikembalikan,\" ungkapnya. (ang/wdi)
Adik Mantan Bupati Lampura Ajukan JC ke KPK
Senin 18-10-2021,16:53 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB
Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya
Kamis 15-08-2024,18:45 WIB
Demokrat Menyingkap Siapa Wagub RMD, Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Kamis 15-08-2024,13:57 WIB
Final, Gerindra Usung Duet Nanda Indira–Antonius untuk Pilkada Pesawaran 2024
Terkini
Kamis 15-08-2024,21:01 WIB
Optimalkan Persiapan Fisik, Atlet Dance Sport Lampung Optimis Mendulang Medali di PON XXI
Kamis 15-08-2024,20:41 WIB
Perbaiki Jaringan Instalasi, Petugas PLN Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Kamis 15-08-2024,20:24 WIB
Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Periode Agustus 2024
Kamis 15-08-2024,20:23 WIB
Tampil Sangar, Ini Rekomendasi HP Low Budget Terbaru Dalam Seri Itel P65 2024
Kamis 15-08-2024,20:01 WIB