radarlampung.co.id – Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Lampung melakukan unjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus kebaharan lahan dan hutan pada enam provinsi di Indonesia. Gerakan mahasiwa Lampung lawan asap ini terdiri dari gabungan Universitas Lampung, Polinela dan lainnya. ”Hari ini kami bergabung dan berkumpul menyampaikan keresahan. Sebab setidaknya ada enam provinsi yang lahan dan hutannya terbakar. Jangan sampai diam,” tegas Presiden BEM Universitas Lampung Fajar Agung Pangestu dalam aksi di bundaran Hajimena, Selasa sore (17/9). Menurut dia, hari ini ada 200 ribu lebih masyarakat yang terkena ISPA dan status asap berbahaya. Kasus asap ini terjadi di Riau, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat dan Selatan. ”Pemerintah harus segera mengadili oknum yang telah membakar hutan dan lahan, meminta melakukan penyelidikan, kemudian percepat proses penanganan yang terjadi, khususnya pada enam provinsi,” sebut dia. (mel/ais)
Adili Pembakar Hutan dan Lahan!
Selasa 17-09-2019,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,08:19 WIB
Tawaran Terbatas, Promo Khusus Member Indomaret Hadirkan Diskon Minyak Goreng Tropical 2 Liter
Selasa 11-08-2026,11:43 WIB
TransNusa Siap Resmikan Rute Internasional Lampung - Kuala Lumpur, Cek Jadwal Keberangkatan Sekaligus Tarifnya
Selasa 11-08-2026,10:03 WIB
Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Karhutla
Selasa 11-08-2026,06:01 WIB
Beli Susu Vidoran di Alfamart Bisa Berhadiah Mobil BYD hingga Motor Yamaha, Cek Mekanismenya
Selasa 11-08-2026,07:03 WIB
Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-81, Jaya Bakery Pangkas Harga Seluruh Produk 45 Persen, Hanya 1 Jam Aja
Terkini
Selasa 11-08-2026,20:02 WIB
Kepala Kemenag Pringsewu Hadiri Pelepasan Kontingen Pringsewu pada Jambore Nasional XII 2026
Selasa 11-08-2026,19:27 WIB
Cetak Sejarah UBL, Dengan Ujian Terbuka Promosi Doktor Perdana, Angkat Riset Strategis Pengelolaan PTS
Selasa 11-08-2026,18:47 WIB
Dugaan Potong Upah Buruh Gudang Kopi Berpotensi Masuk Ranah Pidana
Selasa 11-08-2026,18:30 WIB
Deretan Pinjol Legal Berizin OJK dengan Tenor Panjang, Aman dan Anti Jeratan Ilegal
Selasa 11-08-2026,18:15 WIB