radarlampung.co.id - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, pada Rabu (12/2) kembali melantik 30 orang Penjabat Kepala Kampung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Pada pelantikan yang digelar di gedung serbaguna Ghamik Ghagom KM 2 Blambangan Umpu tersebut, Adipati Surya berpesan para pejabat kepala kampung yang baru ia lantik agar dapat bekerja dengan amanah dan penuh tanggung jawab. \"Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas Saudara, yaitu: Menyelenggarakan Pemerintahan kampung sampai dengan terpilihnya kepala kampung hasil pemilihan, Mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala kampung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai Kepala Kampung sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. (sah/ang)
Adipati Surya Lantik 30 Kakam, Ini Pesannya
Rabu 12-02-2020,18:00 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB