Agung Mendekam Satu Blok dengan Candra dan Hendra

Senin 17-02-2020,10:33 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung, tersangka suap fee proyek di Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pelengkapan berkas administrasi oleh petugas. Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandarlampung Rony Kurnia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dan perlengkapan berkas administrasi. \"Pemeriksaannya saat ini masih berlangsung,\" ujarnya, Senin (17/2). Menurut Rony -sapaan akrabnya-, setelah pemeriksaan kesehatan dan perlengkapan berkas selesai, untuk satu minggu kedepan Agung akan ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu. \"Perlakuannya nanti akan sama dengan tahanan lain. Begitu juga tempat penahanannya,\" tegas Rony. Setelah selesai menjalani mapenaling, lanjut Rony, Agung nantinya akan ditempatkan satu blok dengan terdakwa lainnya, yakni Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh alias Eeng. \"Nanti akan kita tempatkan di Blok A tahanan Tipikor,\" ungkapnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait