RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua terpidana suap fee proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel) Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Selasa (23/4). Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemindahan dua terpidana ini merupakan proses eksekusi saja. \"Karena sejumlah terpidana di kasus yang ditangani KPK dieksekusi ke Lapas Sukamiskin,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id. Menurutnya, kedua terpidana dibawa pagi ini dari Rutan Way Huwi Lampung dan sampai di Lapas Sukamiskin sebelum siang. \"Terpidana akan menjalankan masa hukumannya di Lapas tersebut sesuai putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang telah berkekuatan hukum tetap,\" pungkasnya. (ang/sur)
Agus BN dan Anjar Asmara Dipindah ke Lapas Sukamiskin
Selasa 23-04-2019,17:08 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,16:48 WIB
Honda BeAT NeoX 2026 Naik Kelas, Fitur Motor Rp 30 Jutaan Kini Hadir di Skutik Entry-Level
Jumat 19-06-2026,18:16 WIB
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung, Beri Keterangan Terkait Tersangka ARD
Jumat 19-06-2026,16:41 WIB
Breaking News, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka Kasus Honorer Fiktif
Jumat 19-06-2026,19:53 WIB
Lagi, 17 Pejabat Pemprov Lampung Dirolling Diam-Diam?
Jumat 19-06-2026,13:29 WIB
Kontraktor Ditegur, Konsultan Wajib Lapor Harian, Warga Diajak Awasi Proyek Jalan
Terkini
Sabtu 20-06-2026,13:07 WIB
Toyota Prius Bekas Masih Bertahan Setelah Ratusan Ribu Kilometer, Ini yang Membuatnya Berbeda
Sabtu 20-06-2026,12:06 WIB
Samsung Galaxy A27 Lolos TKDN, Tanda Peluncuran di Indonesia Semakin Dekat
Sabtu 20-06-2026,11:04 WIB
BYD M6 DM Resmi Meluncur, MPV PHEV Rp 298 Jutaan dengan Konsumsi BBM 65 Km/L
Sabtu 20-06-2026,10:03 WIB
Harga Vivo X300 Ultra Mulai Rp25,9 Juta, Siap Bersaing di Segmen Flagship Premium
Sabtu 20-06-2026,07:00 WIB