Agustus 2019, Neraca Perdagangan Lampung Defisit USD16,70 Juta

Senin 16-09-2019,16:45 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat neraca perdagangan Luar Negeri Agustus 2019 mengalami defisit sebesar USD16,70 juta. Hal ini lantaran nilai ekspor Lampung pada Agustus 2019 lebih rendah daripada impor di bulan yang sama.

Berdasarkan data, nilai total ekspor provinsi Lampung Agustus 2019 mencapai USD251,93 juta. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar USD33,26 juta atau naik 15,21 persen dibandingkan ekspor Juli 2019 yang tercatat USD218,67 juta.

Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, jika dibandingkan dengan Agustus 2018 yang tercatat USD291,67 juta, nilai ekspor Agustus 2019 ini mengalami penurunan sebesar USD39,74 juta atau turun 13,62 persen.

”Lima golongan barang utama ekspor Lampung pada bulan Agustus 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan karet dan barang dari karet,” kata Yeane saat rilis data di kantornya, Senin (16/9).

Menurut dia, peningkatan ekspor Agustus dari Juli 2019 terjadi pada empat golongan barang utama yakni, Batubara (13,15 persen), olahan dari buah-buahan atau sayuran (9,25), lemak dan minyak hewan/nabati (56,85 persen) dan kopi, teh dan rempah-rempah (20,20 persen).

”Satu-satunya golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah karet dan barang dari karet dengan penurunan sebesar 17,14 persen,” tambahnya.

Sementara itu, nilai impor Lampung pada bulan Agustus 2019 mencapai USD268,63 juta atau mengalami peningkatan sebesar USD82,42 juta, atau naik 44,26 persen dibanding Juli 2019 yang tercatat USD186,21 juta.

”Nilai impor Agustus 2019 tersebut sedikit lebih tinggi USD2,61 juta atau naik tipis 0,98 persen, jika dibanding Agustus 2018 yang tercatat USD266,02 juta,” tandasnya.

Sambung dia, dari lima golongan barang impor utama pada Agustus 2019, dua diantaranya mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu ampas sisa industri makanan naik 245,89 persen dan mesin-mesin/pesawat mekanik naik 154,30 persen.

”Adapun tiga golongan barang lainnya mengalami penurunan yaitu biji-bijian berminyak turun 34,93 persen, gula dan kembang gula turun 33,05 persen, dan binatang hidup turun 13,39 persen,” pungkasnya.

Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Agustus 2019 mencapai 37,44 persen, dengan rincian mesin-mesin/pesawat mekanik 13,18 persen; ampas/sisa industri makanan 9,83 persen; binatang hidup 8,45 persen; gula dan kembang gula 4,02 persen; dan biji-bijian berminyak 1,97 persen. (ega/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait