radarlampung.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersinergi dengan instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi keselamatan di km 91 Jalan Safrodi Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan dan di km 96 Jpl Jalan Dahlia Kotabumi Lampura. “Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan,” ujar Man Pam Obvit Divre IV Tanjungkarang, M Safriadi. Dalam kegiatan ini, KAI Divre IV Tanjungkarang menggandeng Kodim 0412/LU, Polres Lampura dan Dinas Perhubungan Pemkab Lampura. \"Kolaborasi antara stakeholder sangat diperlukan karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama,\" Kata Safriadi. Kegiatan sosialisasi tersebut, lanjut Man Obvit, dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur. (ozy/yud)
KAI Antisipasi Rawan Kecelakaan di Perlintasan Rel
Rabu 14-10-2020,11:41 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Rabu 08-07-2026,11:32 WIB
Pondok Pesantren Sunan Bonang Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Terkini
Kamis 09-07-2026,08:20 WIB
Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Maju Jadi 27 Juli, Ini Alasannya
Rabu 08-07-2026,19:14 WIB