Kajari Lamteng Dijabat Plt.

Rabu 06-01-2021,15:09 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selepas Kajari M. Mansyur Majdid per 1 Januari 2021, Kajari Lampung Tengah dijabat seorang pelaksana tugas (Plt.). Yakni Koordinator Kejati Lampung Agung Arifianto. Kasi Intel Kejari Lamteng M. Angga Mahatama menyatakan saat ini, Kajari dijabat Plt. \"Masih Plt. Bapak Agung Arifianto. Koordinator Kejati Lampung. Belum definitif dari Kejagung,\" katanya. Plt. Kajari Lamteng, kata Angga, sudah berkantor. \"Sudah mulai ngantor Senin (4/1). Sekarang lagi video conference,\" ungkapnya. Diketahui jabatan Kejari Lamteng kosong. Pasalnya, Kajari M. Mansyur Majdid per 1 Januari 2021 batas usianya sudah 58 tahun. \"Secara aturan batasan usia sudah tidak bisa menjabat lagi sebagai Kajari. Jadi per 1 Januari 2021, beliau kembali menjadi fungsional di Kejati Sulawesi Selatan,\" katanya. Kasipidum Kejari Lamteng Marwan Jaya Putra juga akan pindah tugas sebagai Kasipidsus Kejari Pringsewu. \"Kasipidum juga pindah tugas pertengahan Januari 2021. Penggantinya Nurmalia Hadjar yang kini sebagai Kasi PB dan Barang Rampasan Kejari Kotabumi, Lampung Utara,\" tambahnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait