Kajari Tuba Ingatkan Aparatur Tiyuh Harus Paham Hukum

Selasa 30-03-2021,19:18 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang (Tuba) Dyah Ambarwati, SH, MH, mengingatkan seluruh aparatur tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan agar tidak terjerat hukum. Untuk itu, aparatur tiyuh wajib memahami seluruh regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan tiyuh, terutama dalam hal tata kelola keuangan tiyuh. Hal itu ditegaskannya saat memberikan penyuluhan hukum pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh Sadar Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang berlangsung di Aula Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba, Selasa (30/3).\"Agar terhindar dari tindak pidana korupsi, seluruh kepalo tiyuh dan aparatur tiyuh harus memahami hukum,\"tegasnya. Selain itu, Kajari juga mengingatkan agar aparatur tiyuh dan BPT bekerja secara jujur dan ikhlas melayani masyarakat. Karena pada hakikatnya semua program-program yang dijalankan adalah untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dyah juga meminta kepada seluruh Kepala Tiyuh maupun BPT, untuk tidak menghalangi tugas para jurnalis atau wartawan maupun LSM, sebab mereka merupakan bagian dari pada kontrol sosial.\"Mereka juga turut berperan dalam pencapaian pembangunan yang dilakukan,\"imbuhnya. Kabag Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto, SH mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para aparatur dan BPT tiyuh, agar dalam menjalankan tugas-tugasnya dapat sesuai regulasi yang ada, dan tidak menyalahi aturan apalagi sampai terjerat kasus korupsi atau penyalahgunaan pada anggaran Dana Desa (DD). \"Kegiatan penyuluhan ini bekerjasama dengan Kejari Tulang Bawang. Hari ini terlebih dahulu untuk Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan yang lainnya akan diagendakan dan dikoordinasikan lebih lanjut,\"singkatnya. Berdasarkan pantauan, selain Kajari Tulangbawang, penyuluhan hukum turut dihadiri oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra. Bayana, M.Si, Kabag Hukum Budi Sugianto, SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Sofiyan Nur, S Sos, M.IP, Camat TBT Achmad Nazaruddin, S.IP, M.IP dan pata peserta yang terdiri dari kepala tiyuh beserta aparaturnya dan Ketua BPT beserta anggota. (fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait