RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro Tejo Prakosa, menghadiri kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 Pada Kabupaten Lampung Timur di Ruang Serbaguna Gedung Pusiban, Komplek Kantor Bupati Lampung Timur, pada Selasa (12/4).
Kegiatan workshop yang diselengarakan secara hybrid, baik online maupun offline, ini dihadiri seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, Camat, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sumitro.
Kegiatan workshop langsung dibuka oleh Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa di Lampung Timur kepada seluruh pengelola dana desa baik di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat, maupun Kepala Desa.
“Saya berpesan kepada pemerintah desa di Kabupaten Lampung Timur, agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa yang dititipkan. Jangan takut untuk menggunakan dana desa yang telah disalurkan, sepanjang dipergunakan secara benar sesuai peruntukannya, disertai dengan niat yang tulus untuk melayani masyarakat.” ujarnya, Selasa (12/4).
Selanjutnya, Dawam menyampaikan kepada BPKP Provinsi Lampung dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung beserta jajarannya agar terus membimbing para pengelola dana desa di Lampung Timur agar dapat bekerja dengan efektif dan efisien. Kegiatan workshop, tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari 4 narasumber yakni Anggota Komisi XI DPR RI, Ibu Ela Siti Nuryamah, S.Sos tentang “Peran DPR-RI terhadap Pembangunan Desa Khususnya dalam Masa Pemulihan Ekonomi Desa”.
Kemudian, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tentang “Pengelolaan Keuangan Desa dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Desa”.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung tentang ”Mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa”.
Lalu, Pimpinan BPKP tentang “Pengawalan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan di Desa".
Diketahui, sampai dengan akhir Triwulan 1 Tahun Anggaran 2022, Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro telah menyalurkan dana desa sebesar Rp180,4 miliar atau 30% dari total pagu dana desa yang akan disalurkan pada 2022 untuk Lampung Timur dan Lampung Tengah.
Diharapkan dengan tersalurnya dana desa lebih cepat ke pemerintah desa. Dana desa dapat segera dimanfaatkan untuk memajukan perekonomian desa yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat dan berkurangnya kesenjangan pembangunan. (rls/sur)