radarlampung.co.id – Isu hak asasi manusia dan LGBT dalam perspektif konstitusi masih menjadi perhatian DPR. Ini menjadi tema khusus saat anggota DPR Al Muzzamil Yusuf berdialog dengan tokoh dan organisasi perempuan di aula kolam renang Paris Pringsewu, Minggu (3/1). Dialog yang dikemas dalam sosialisasi Empat Pilar itu menghadirkan Aliansi Cinta Keluarga (Aila) yang diketuai Nurul Hidayati. \"Saat ini sedang dibahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang ramai menjadi perdebatan,\" kata Al Muzzamil Yusuf . Sebelumnya ada judicial review terkait LGBT yang hanya dikenakan pada anak anak. Namaun dibolehkan untuk orang dewasa. ”Mana nilai agama di Indonesia yang mengijinkan itu. Itu pasal buatan Belanda (KUHP, Red) yang coba di-judicial review oleh Aila,\" sebut dia. Sayangnya meski empat hakim MK mendukung namun, namun lima malah menyerahkan pada DPR. \"Ini kritikan saya pada hakim MK. Untuk tafsiran penting seperti itu, mereka berhak. Kalau menyerahkan pada DPR, juga bisa menafsirkan. Nggak perlu MK,\" tegas Al Muzzamil Yusuf. (sag/ais)
Kalau Diserahkan ke DPR, Tak Perlu MK!
Minggu 03-02-2019,21:36 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:24 WIB
PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri
Terkini
Sabtu 12-09-2026,20:40 WIB
Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ
Sabtu 12-09-2026,18:28 WIB
Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung
Sabtu 12-09-2026,18:24 WIB
PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri
Jumat 11-09-2026,19:56 WIB