Ajukan Rp53 M, KPU Lamsel Dapat Rp38,3 M

Senin 30-09-2019,16:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) mendapat dana hibah Pilkada 2020 dari pemkab setempat sebesar Rp38 miliar. Meski begitu, belum ada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Ketua KPU Lamsel Sri Fatimah mengatakan, anggaran yang disetujui pemkab sebesar Rp38,3 miliar. ”Tanda tangan NPHD belum. Tapi anggarannya sudah disetujui sekitar Rp38 miliar. Awalnya, kami mengajukan Rp53 miliar,” kata Sri Fatimah, Senin (30/9). Adanya pengurangan anggaran sekitar Rp15 miliar tersebut membuat KPU Lamsel harus merasionaliasi anggaran dengan mengurangi beberapa item kegiatan yang sudah disusun. Seperti KPPS yang sebelumnya masa kerja selama dua bulan, harus dikurangi menjadi satu bulan. Kemudian, TPS saat pengajuan berjumlah 2.000 TPS, harus dikurangi menjadi 1.750 TPS. \"Itu sebagian item yang harus kami rampingkan. Kami juga masih mencari tahu apa saja item yang perlu dikurangi,\" ujarnya. (yud/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait