RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepuluh warga Kecamatan Suoh dan Waytenong, positif Covid-19. Penambahan tersebut berdasar update satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lambar, Kamis (3/6). Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Bidang Komunikasi Publik Erna Yanti mengungkapkan, sembilan kasus berasal dari Kecamatan Suoh. Satu merupakan kasus baru dan delapan hasil tracing. ”Kemudian satu dari Kecamatan Waytenong. Merupakan kasus baru,\" kata Erna Yanti mewakili Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan. Untuk kasus baru di Suoh, pasien pernah menerima tamu dari Palembang dan anak dari Bandarlampung. \"Sementara pasien terkonfirmasi di Kecamatan Waytenong pernah menerima tamu dari Bandarlampung,\" urainya. Dengan penambahan sepuluh kasus terbaru itu, saat ini total terkonfirmasi Covid-19 di Lambar mencapai 726 kasus. Angka kematian sebanyak 29 kasus dan 30 sedang menjalani isolasi dalam pantauan tenaga kesehatan. ”Sementara 667 orang sudah dinyatakan sehat atau sembuh,\" urainya. (nop/ais)
Sepuluh Warga Suoh dan Waytenong Positif Covid-19
Kamis 03-06-2021,20:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,20:28 WIB
KMP Batu Mandi Rute Bakauheni–Merak Terbakar, Korban Penumpang Masih Didata
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB