RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, secara simbolis, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (12/1). SK yang diserahkan tersebut terdiri dari tenaga kependidikan 169 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 200 orang. Dalam kesempatan itu, Arinal mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini. \"Penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama kita syukuri. Karena saya yakin tidak semua mendapatkan kesempatan mendapat SK CPNSD seperti saudara,\" tuturnya, Selasa (12/1). Arinal menjelaskan bahwa penerimaan CPNSD Pemprov Lampung dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, obyektif, bebas KKN, tidak diskriminatif, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya momentum penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi seluruh peserta untuk dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan bagi Pemprov Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Lampung. Sebagai pegawai, lanjut Arinal, harus memiliki kemauan keras belajar, beretika, harus mampu menunjukkan kalau kalian itu bisa. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh SDM aparatur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan akan tugas organisasi masing-masing, mengingat PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi saat ini maupun di masa yang akan datang, serta turut menentukan masa depan bangsa dan negara ini. Ia meminta kepada seluruh peserta untuk patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Termasuk masalah administratif, disiplin maupun masalah teknis di tempat bertugas. \"Tanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif dan inovatif serta profesional, mengingat kedepan Pemprov Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor kehidupan,\" terangnya Hal lainnya yang harus diperhatikan, lanjutnya, menjalin, memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, kekompakan dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis, baik antara bawahan dan atasan, maupun antar sesama pegawai yang ada di dinas/instansi. Ia berharap CPNSD menghindari dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam setiap pelaksanaanya tugas maupun kaitannya dengan tingkah laku (kepribadian). \"Hiduplah serasi sebagai warga negara dan warga masyarakat dalam rangka menjaga nama baik Korps Pegawai Negeri Sipil. Serta, mentaati disiplin jam kerja kantor, disiplin dalam cara berpakaian, termasuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19,\" ujarnya. (pip/sur)
Serahkan 410 SK CPNSD, Arinal Ingatkan untuk Jauhi Perbuatan Tercela
Selasa 12-01-2021,14:46 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,05:52 WIB
Yamaha Aerox SP 2026 Resmi Meluncur, Harga Rp50 Jutaan dengan Fitur Turbo yang Bikin Skutik Sporty Naik Kelas
Selasa 31-03-2026,06:01 WIB
Kuliah Gratis di China! Beasiswa SUSTECH 2026 Tanggung Biaya Hingga Lulus
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,05:54 WIB
Apple Uji Kamera 200 MP untuk iPhone, Upgrade Besar Tapi Diperkirakan Baru Hadir 2028
Terkini
Selasa 31-03-2026,21:59 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Selasa 31-03-2026,21:43 WIB
2.866 Calon Mahasiswa Lolos SNBP Unila 2026, Pendaftar Tembus 26 Ribuan Siswa
Selasa 31-03-2026,16:19 WIB
Aksi Blokir Rel Kereta Api, Polresta Bandar Lampung Periksa 8 Orang
Selasa 31-03-2026,16:14 WIB
Waspada Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Waspada Kenali Modus Link Palsu
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB