RADARLAMPUNG.CO.ID - Gedung Tohow Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga saat ini masih terus dibangun. Usut punya usut, nantinya akan dijadikan cafe tempat menjual beragam makanan. Dalam tinjauannya, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. bersama Sekkot Bandarlampung Badri Tamam, dan pejabat lainnya tampak melihat ruangan-ruangan yang ada di gedung tersebut, sembari meninjau sejumlah sudut ruangan, seperti dapur. Menurut Herman H.N. cafe yang tengah dibangun tersebut akan berbentuk dua lantai. Tidak ketinggalan akan ada fasilitas live musik, dengan jam oprasi dari pukul 06.00 WIB-22.00 WIB. \"Ini lagi pembangunan, nanti dua lantai,\" ujarnya, Selasa (19/3). Menurut Herman, akan ada berbagai makanan yang dijajakkan. \"Siapa saja boleh berdagang di sini, asal jangan minuman keras dan narkoba,\" bilangnya. (pip/sur)
Akan Ada Live Musik di Cafe Pemkot
Selasa 19-03-2019,14:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,14:07 WIB
Adu Hemat Mobil Bensin vs Listrik 20 Tahun: Mana yang Lebih Efisien untuk Penggunaan Jangka Panjang?
Senin 02-11-2026,15:22 WIB
Polda Lampung Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
Senin 02-11-2026,13:39 WIB
Bebas Gonta-Ganti Jendela AplikaSamsung ViewFinity S8 Bikin Multitasking Mulus, Intip Spesifikasi Lengkapnya
Senin 02-11-2026,13:47 WIB
Real Madrid Lanjutkan Performa Impresif, Tumbangkan Racing Santander 3-0 Tanpa Perlawanan di Kandang Sendiri
Selasa 03-11-2026,10:33 WIB
Update Logam Mulia Antam 3 November 2026, Harga Emas Naik Rp10.000, Grafik Pergerakan Kembali Menghijau
Terkini
Selasa 03-11-2026,11:24 WIB
Pemburu Diskon Wajib Tahu, Promo J.CO 4EVER Hadirkan Kejutan Paket Donat Murah Sepanjang Pekan Ini
Selasa 03-11-2026,11:23 WIB
Pesta Gol di Kandang Pakhtakor, Al Nassr Menang Telak 6-2 Meski Tanpa Cristiano Ronaldo
Selasa 03-11-2026,10:33 WIB
Update Logam Mulia Antam 3 November 2026, Harga Emas Naik Rp10.000, Grafik Pergerakan Kembali Menghijau
Senin 02-11-2026,15:22 WIB
Polda Lampung Larang Anggota Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
Senin 02-11-2026,14:07 WIB