RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga unsur pimpinan DPRD Tulangbawang masa jabatan 2019-2024 telah resmi dilantik. Seusai dilantik, anggota DPRD Tulangbawang menyatakan akan langsung melakukan serangkaian rapat, di antaranya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Ketua DPRD Tulangbawang Sopi\'i menjelaskan, pembentukan AKD diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sejak dilantik. \"Tapi kalau bisa dan memungkinkan kami targetkan seluruh AKD tuntas minggu depan,\" katanya kepada radarlampung.co.id, Jumat (25/10) Dilanjutkannya, saat ini pimpinan DPRD Tulangbawang sedang menunggu usulan nama-nama anggota perwakilan dari partai yang akan ditugaskan. \"Sesegera mungkin (dibentuk). Kita menunggu usulan dari fraksi. Satu minggu lagi insyaaAllah selesai,\" ungkapnya. Untuk diketahui, tubuh DPRD memiliki beberapa AKD, di antaranya Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, hingga Pimpinan Dewan. Masing-masing AKD nantinya akan berisikan anggota dari lintas partai. Sementara untuk jumlah masing-masing akan mengalami penyesuaian. Adapun diketahui, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Menggala Yunizar Kilat Daya telah mengambil sumpah janji tiga unsur pimpinan DPRD Tulangbawang. Ketiganya yakni, Sopi\'i dari PDI Perjuangan sebagai ketua DPRD, Aliasan dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Mursidah dari PAN sebagai Wakil Ketua II. (nal/sur)
AKD DPRD Tuba Ditarget Terbentuk Pekan Depan
Sabtu 26-10-2019,06:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,17:05 WIB
Rekomendasi Tiga Mobil Listrik Rp300 Jutaan Terlaris, Intip Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB
Menjaga Hari Tua di Lampung, Dedikasi Taspen dan Arti Ketulusan Pengabdian
Jumat 30-10-2026,10:37 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Oktober 2026: Tertahan Di Level Rp2.559.000 Usai Penurunan Tajam
Jumat 30-10-2026,17:04 WIB
Sebelum Beli HP Baru di Bulan Oktober 2026, Simak Daftar Pilihan HP Terbaik Berbagai Kelas
Jumat 30-10-2026,07:59 WIB
Jangan Buang Struk Belanjamu! Order Minimal 20 Ribu di KFC Langsung Dapat 2 Voucher Diskon 50 Persen
Terkini
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB
Menjaga Hari Tua di Lampung, Dedikasi Taspen dan Arti Ketulusan Pengabdian
Jumat 30-10-2026,17:05 WIB
Rekomendasi Tiga Mobil Listrik Rp300 Jutaan Terlaris, Intip Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,17:04 WIB