Kali Ketiga, Ali Johan Jadi Ketua Dewan

Senin 09-09-2019,13:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Untuk kali ketiga, Ali Johan Arif menjabat Ketua DPRD Lampung Timur. Itu menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat PDIP Nomor 591/IN/DPP/IX/2019 tentang Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur. Melalui SK yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri tertanggal 4 September 2019 itu, Ali Johan Arif ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Lamtim. SK tersebut diserahkan Ali Johan ke Sekretariat DPRD Lamtim serta diterima Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Mansur Syah, Senin (9/9). Sebelum ke Sekretariat DPRD, Ali Johan menyerahkan SK itu ke DPC PDIP dan diterima Sekretaris DPC Sandy Yuda. Sebelumnya, Ali Johan Arif menjadi Ketua DPRD Lamtim periode 2004-2009. Kemudian untuk 2019-2024. Pada periode kali ini, ia kembali menduduki kursi ketua dewan karena PDIP tetap berhasil meraih suara dan kursi terbanyak pada Pemilu 2019. Mansyur Syah menjelaskan, hingga hari ini sudah ada dua rekomendasi unsur pimpinan dewan yang telah diterima Sekretariat DPRD. Masing-masing dari DPP NasDem dengan Yusron Amirullah sebagai calon wakil ketua dan Ali Johan Arif calon ketua dari PDIP. \"Kami masih menunggu rekomendasi dari DPP PKB dan Golkar,\" kata Mansyur. Setelah rekomendasi unsur pimpinan dewan diterima, maka diusulkan penetapan ke Pemprov Lampung. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait