Kambing Batuk Marak di Lapak Hewan Kurban, Dinas Pertanian Beri Penjelasan

Selasa 06-08-2019,23:30 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian Bandarlampung melakukan upaya pemeriksaan rutin hewan kurban hingga H+2. Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung Agustini mengatakan, hal ini untuk memastikan kesehatan hewan kurban di peternakan sapi sekaligus di titik-titik bursa penjualan hewan kurban di Kota Tapis Berseri. Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada hewan-hewan di seluruh titik penjualan hewan kurban. \"Dalam proses pemeriksaan tersebut, diperiksa bagian mata, gigi, bulu dari hewan ternak tersebut, kuku, alat kelamin dan kotoran atau veses,\" ungkapnya, Selasa (6/8). Dia mengimbau agar masyarakat memilih hewan kurban yang sehat, baik, dan sesuai syariah. sebagai ciri hewan ternak tidak terkena diare hal ini bisa diketahui dengan pangkal ekor yang bersih, mata tidak merah, hewan ternak tidak pincang, aktif/tidak lesu, berbobot baik, tidak sanglir, bulu klemis atau tidak kusam. \"Yang jelas jangan cari yang tak sehat,\" jelasnya, Dinas Pertanian juga akan melakukan pengawasan daging kurban usai disembelih di tempat potong hewan di 20 kecamatan, apakah daging itu sehat atau layak konsumsi. Hal ini untuk memberikan rasa aman sebelum dibagikan kepada masyarakat. Namun demikian, dirinya mengungkapkan dari hasil sidak, secara umum pihaknya belum menemukan hewan kurban yang terkena sakit yang begitu berarti, hanya sakit mata dan batu. \"Sakit yang kita temui di sini hewannya sakit mata dan batuk, dan ini bisa disembuhkan sehingga masih bisa untuk hewan kurban,\" katanya. Sedangkan untuk ciri-ciri hewan yang menderita cacingan bila dilihat kasat mata, hewan tampak lesu, kulit kusam dan bulu-bulu berdiri. \"Pengecekan hewan kurban yang cacingan akan dilakukan saat pemotongan hewan kurban pas hari H sampai H+2,\" jelasnya. Sebelumnya, Dinas Pertanian Bandarlampung, dalam kegiatan pengecekan hewan kurban menemukan beberapa pedagang yang menjual hewan kurban cacat, seperti buah zakar hewan hanya satu, dan sakit. \"Pemeriksaan ada ditemukan hewan kurban cacat dan sakit di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu. Maka akan dilakukan karatina dan pembinaan,\" katanya, Senin (5/8). Dirinya mengingatkan kepada pembeli hewan kurban untuk melakukan cek secara seksama, seperti umur, kesehatan, dan tidak cacat. \"Umum untuk kurban itu kalau kambing minimal 1 tahun, sapi 2 tahun dan domba 6 bulan. Sudah tanggal gigi. Contoh cacat hewan buah zakarnya hanya 1,\" ujarnya. Lanjutnya, bagi penjual yang kedapatan menjual hewan kurban akan dilakukan pembinaan dan hewan yang mengalami sakit akan dikarantina. Kegiatan pengecekan ini dilakukan hingga H+2 Idul Adha, yakni pengecekan sebelum dipotong dan sesudah pemotongan hewan. Untuk rumah potong hewan (RPH) sendiri katanya, untuk RPH kambing di Bandarlampung ada sebanyak 3.000 tempat dan RPH sapi sebanyak 2.000 tempat yang terus mereka pantau. Sedangkan untuk kuota kecukupan hewan kurban dipastikan cukup sekira 1.800 ekor sapui dan 2.000 ekor kambing. Dirinya berharap kepada penjual agar kotoran hewan yang berada di lapak jualan dapat dijadikan pupuk dan dikondisikan. (apr/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait