radarlampung.co.id - KPU Lampung telah menentukan zona kampanye rapat umum yang bakal dimulai 24 Maret hingga 13 April 2019. Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, pembagian jadwal rapat umum untuk partai politik mengikuti jadwal rapat umun calon presiden dan wakil presiden. Seperti yang diketahui dari 16 parpol, 15 di antaranya menentukan dukungan Capres dan Cawapres. \"Untuk kampanye rapat umum KPU telah membagi jadwal secara adil dan profesional selama 21 hari. Tetapi dalam 21 hari tersebut terdapat tanggal 3 April hari besar Isra Miraj, maka dapat ditiadakan,\" sebut Anton saat ditemui dikantornya, Rabu (20/3). Sementara untuk teknis kampanye, KPU membagi dua hari untuk Capres berkampanye, barulah diikuti dua hari selanjutnya Capres lainnya. Kampanye ini diikuti oleh partai politik pengusung. \"Karena Lampung masuk dalam zona B secara nasional maka dimulai tanggal 24-25 Maret, dimulai capres 01 selama dua hari, diiringi dengan partai koalisi. Maka partai politik bisa berkampanye di seluruh Lampung di dua hari pertama, tentu dengan titik-titik lokasi yang sudah ditentukan,\" sebut Anton. Kemudian, dua hari selanjutnya pada 26-27 Maret dapat dilakukan capres 02 kampanye rapat umum diikuti seluruh partai koalisi. Begitu tersebut selanjutnya, kampanye akan dilakukan tiap dua hari selama 21 hari. \"Jadi selama jadwal tersebut, masing-masing capres tidak boleh berkampanye rapat umum. Namun, seluruh peserta kampanye tetap dapat melakukan kampanye tetapi dengan metode yang berbeda, seperti pertemuan terbatas ataupun yang lainnya,\" sambung Anton. Sementara untuk calon DPD RI, karena tidak memiliki keterkaitan dengan capres maupun partai, maka calon DPD RI bisa berkampanye secara bebas sepanjang 21 hari penuh. \"Tetapi tetap harus sesuai dengan lokasi yang tentukan seperti Stadion, alun-alun dan lapangan. Nantinya lokasinya akan diumumkan KPU Lampung karena telah dikoordinir oleh KPU kabupaten dan kota,\" tandasnya. (rma/kyd)
Kampanye Rapat Umum Capres Berbarengan Parpol
Rabu 20-03-2019,12:17 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :