RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang penutupan masa sidang kedua, evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan legislatif. Kamis (8/4) pagi, giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandarlampung diundang hearing oleh Komisi IV DPRD Bandarlampung. Terungkap, serapan anggaran tahun (TA) 2020 pada Dinas PMK hanya terealiasi 51,68 persen, dari total anggaran Rp1,54 miliar. Refocusing menjadi salah satu penyebabnya. Hanya saja, yang sukar dimaklumi, Komisi IV mendapati beberapa program prioritas yang bersentuhan dengan masyarakat tak terlaksana dengan maksimal. Sementara, sejumlah kegiatan administrasi dengan besaran dana tak jauh berbeda terserap nyaris 100 persen. Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Mungliana usai hearing. \"Memang di masa pandemi Covid-19 banyak anggaran yang di-refocusing (penyegaran) berdasarkan urgensi. Namun tentunya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib dikedepankan. Khususnya yang bisa meningkatkan prekonomian rakyat,\" ujar Mungliana. Politisi Partai Demokrat tersebut mencontohkan, untuk program BOP Bisnis Defloment Center, yang sejatinya tidak di-refocusing, justru hanya terserap 44 persen dari nilai anggaran Rp100 juta. Padahal, kata dia, kegiatan ini diyakini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. \"Kalau kegiatan fisik wajar tidak maksimal karena sebagian besar terkena refocusing,\" ucapnya. Ya, BOP Bisnis Defloment Center, lanjut Mungliana, sangat menunjang kegiatan peningkatan UMKM, yang di masa pandemi menjadi centra ekonomi yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Anehnya, sebut Mungli, anggaran administrasi seperti pembuatan data profile kelurahan dan kecamatan, pembinaan dan pementaan administrasi kelurahan, tercapai 99,22 persen, dengan anggaran Rp86 juta. Selain itu, pada program pengembangan ekonomi kelurahan senilai Rp151 juta juga hanya terserap 20 persen. Padahal kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap pada anggaran 2021 ini program yang bersentuhan langsung dengan pengembangan ekonomi masyarakat wajib menjadi perhatan serius. Dinas diminta dapat memilah mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda lebih dahulu. Diketahui, hearing yang dipimpin Abdul Salim tersebut turut dihadiri Ali Wardana (Sekretaris Komisi), Sri Ningsih Djamsari (Wakil Ketua Komisi), Rolan Nurfa, M. Darmawansyah, Abdul Makin, dan Rahmat Navinda, serta pihak Dinas PMK. Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMK Zainuddin mengaku tak mau berkomentar terkait serapan anggaran. Namun, pihaknya mengaku tetap menerima dengan baik saran dan masukan yang diberikan Komisi IV. (sur)
Serapan Anggaran Dinas PMK Dinilai Abaikan Program Prioritas
Kamis 08-04-2021,20:04 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,11:14 WIB
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Akses Pendidikan Tinggi Bagi Generasi Muda
Sabtu 15-08-2026,15:18 WIB
Paskibraka Bandar Lampung Dikukuhkan, Eva Dwiana Minta Jalankan Tugas dengan Baik
Sabtu 15-08-2026,10:05 WIB
Promo Bingxue HUT RI ke-81 Tinggal 2 Hari, Serbu Penawaran Buy 1 Get 1 untuk Pecinta Minuman dan Es Krim
Terkini
Minggu 16-08-2026,07:06 WIB
Ini Ramalan Keuangan Zodiak 16 Agustus 2026: Leo dan Pisces Hoki, Scorpio Wajib Rem Belanja Impulsif
Minggu 16-08-2026,06:07 WIB
Cek Daftar Promo Minyak Goreng di Indomaret, Mulai Harga Rp39 Ribuan
Sabtu 15-08-2026,19:33 WIB
Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan, BRI KKB Gandeng BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Motor Listrik Kompetitif
Sabtu 15-08-2026,18:55 WIB