RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang penutupan masa sidang kedua, evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan legislatif. Kamis (8/4) pagi, giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandarlampung diundang hearing oleh Komisi IV DPRD Bandarlampung. Terungkap, serapan anggaran tahun (TA) 2020 pada Dinas PMK hanya terealiasi 51,68 persen, dari total anggaran Rp1,54 miliar. Refocusing menjadi salah satu penyebabnya. Hanya saja, yang sukar dimaklumi, Komisi IV mendapati beberapa program prioritas yang bersentuhan dengan masyarakat tak terlaksana dengan maksimal. Sementara, sejumlah kegiatan administrasi dengan besaran dana tak jauh berbeda terserap nyaris 100 persen. Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Mungliana usai hearing. \"Memang di masa pandemi Covid-19 banyak anggaran yang di-refocusing (penyegaran) berdasarkan urgensi. Namun tentunya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib dikedepankan. Khususnya yang bisa meningkatkan prekonomian rakyat,\" ujar Mungliana. Politisi Partai Demokrat tersebut mencontohkan, untuk program BOP Bisnis Defloment Center, yang sejatinya tidak di-refocusing, justru hanya terserap 44 persen dari nilai anggaran Rp100 juta. Padahal, kata dia, kegiatan ini diyakini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. \"Kalau kegiatan fisik wajar tidak maksimal karena sebagian besar terkena refocusing,\" ucapnya. Ya, BOP Bisnis Defloment Center, lanjut Mungliana, sangat menunjang kegiatan peningkatan UMKM, yang di masa pandemi menjadi centra ekonomi yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Anehnya, sebut Mungli, anggaran administrasi seperti pembuatan data profile kelurahan dan kecamatan, pembinaan dan pementaan administrasi kelurahan, tercapai 99,22 persen, dengan anggaran Rp86 juta. Selain itu, pada program pengembangan ekonomi kelurahan senilai Rp151 juta juga hanya terserap 20 persen. Padahal kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap pada anggaran 2021 ini program yang bersentuhan langsung dengan pengembangan ekonomi masyarakat wajib menjadi perhatan serius. Dinas diminta dapat memilah mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda lebih dahulu. Diketahui, hearing yang dipimpin Abdul Salim tersebut turut dihadiri Ali Wardana (Sekretaris Komisi), Sri Ningsih Djamsari (Wakil Ketua Komisi), Rolan Nurfa, M. Darmawansyah, Abdul Makin, dan Rahmat Navinda, serta pihak Dinas PMK. Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMK Zainuddin mengaku tak mau berkomentar terkait serapan anggaran. Namun, pihaknya mengaku tetap menerima dengan baik saran dan masukan yang diberikan Komisi IV. (sur)
Serapan Anggaran Dinas PMK Dinilai Abaikan Program Prioritas
Kamis 08-04-2021,20:04 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,05:43 WIB
Ramalan Zodiak 11-12 Juni 2026, Energi Gemini Bawa Hoki Gede buat 3 Zodiak Ini
Kamis 11-06-2026,10:01 WIB
Prediksi Mengejutkan! Tiga Tim Nonunggulan Ini Bisa Hancurkan Dominasi Raksasa di Piala Dunia 2026
Rabu 10-06-2026,22:42 WIB
Respons Pidato Presiden di Munas XVIII, HIPMI Jember Siap Cetak Wirausahawan Baru dan Perkuat UMKM
Kamis 11-06-2026,09:57 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Poin Krusial UU Polri 2026 yang Baru Disahkan DPR dan Pemerintah
Kamis 11-06-2026,09:43 WIB
Messi Kembali Menggila, Argentina Bisa Jadi Ancaman Meski Opta Hanya Beri Peluang 10 Persen Juara Dunia 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,20:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Hadirkan Teknologi Energi Surya untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Bawang
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,19:28 WIB
Glow And Lovely Gelar Workshop Nail Art di Chandra Mall, Catat Tanggal dan Syaratnya
Kamis 11-06-2026,19:13 WIB