radarlampung.co.id – Serapan anggaran kegiatan di Lampung Selatan yang masih rendah, menjadi sorotan kalangan DPRD setempat. Salah satunya disampaikan Bowo Edi Anggoro dari Fraksi PKS. Menurut Bowo, hingga Oktober, serapan anggaran Pemkab Lamsel masih jauh mencapai 100 persen atau berada di ambang 52 persen. Hal ini sangat mengganggu pembangunan di kabupaten itu. ”Sepertinya, selama tiga bulan terakhir ini, nggak mungkin bisa mencapai 100 persen. Karena sampai Oktober saja baru 52 persen,\" kata Bowo, Rabu (2/10). Menurut Bowo, serapan anggaran paling rendah di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena itu, Fraksi PKS akan fokus memantau proses kegiatan satuan kerja itu. ”Pastinya, seluruh anggaran OPD tetap kita pantau. Tapi lebih fokus OPD yang memiliki anggaran paling besar, seperti Dinas PUPR, Pendidikan dan Kesehatan,\" tegasnya. (yud/ais)
Serapan Anggaran Rendah, OPD Ini Jadi Incaran
Rabu 02-10-2019,16:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,11:06 WIB
Ragam Cerita Hari Pertama MPLS 2026: Dari Kemandirian Anak, Menu MBG, hingga Peran Ayah
Senin 13-07-2026,06:43 WIB
Hanya Seminggu, Buruan Scan Aplikasi Indomaret Poinku untuk Tebus Murah Kebutuhan Rumah Tangga
Senin 13-07-2026,12:33 WIB
Hanya Ada Dua Siswa Baru di SDN 1 Gedung Meneng, Guru Tetap Semangat dan Ingatkan Ini
Senin 13-07-2026,12:11 WIB
Festival Tapis Masuk Festival Krakatau 2026, Tour Krakatau Dipertimbangkan Ulang karena Status Siaga
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Terkini
Senin 13-07-2026,18:19 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah Berujung Pilu, Ibu dan Anak Alami Patah Tulang Usai Tabrakan di Jalinsum Kalianda
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,17:38 WIB
Visa Kunjungan Dipakai untuk Bekerja, Tiga WNA China Dideportasi dari Lampung
Senin 13-07-2026,17:31 WIB