RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak diperbolehkan masuk ke dalam Gedung DPRD Lampung, Jendral Aliansi BEM Lampung Fajar Agung Pangestu meminta sepuluh anggota dewan yang hadir turun dan berembuk mendengarkan aspirasi mereka. \"Di depan sepuluh wakil rakyat duduk bersama mendengarkan poin tutuntutan, menanti follow up aksi 24 September lalu,\" kata Fajar, Jumat (18/10). Ya, pihaknya menuntut Presiden mengeluarkan Perpu pembatalan revisi UU KPK di depan ratusan masa aksi. \"Kita minta juga agar Capim KPK yang bermasalah pada kode etik dicabut, di mana dalam pemilihan Capim, 56 suara DPRD jatuh ke suara yang sama dan itu adalah sebuah kejanggalan. Kemudian jangan lupa tugas Kapolri untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan,\" tegasnya. Menyikapi permintaan para mahasiswa, sepuluh anggota DPRD Lampung keluar gedung dengan juru bicara Fauzan Sibron. \"Kami atas nama anggota DPRD Lampung, sementara ini kami ditugaskan menerima mahasiswa. Kami berjanji dan berkomitmen menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan kepada Presiden RI melalui DPR RI,\" ujarnya. Setelah penuangan aspirasi para anggota DPRD itu menandatangani kesepakatan perjanjian bersama. \"Kami bukan hanya asal ngomong saja, kami benar-benar akan menyampaikan semua aspirasi termasuk untuk Gubernur dan DPR pusat,\" tandasnya.(mel/sur)
Akhirnya Anggota Dewan Tergerak Temui Masa Aksi
Jumat 18-10-2019,13:14 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :