radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesawaran siap mengalokasikan anggaran untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini disampaikan bersamaaan dengan usulan formasi ulang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dana yang harus dianggarkan untuk 113 PPPK diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar selama 11 bulan. \"Untuk gaji PPPK yang kita usulkan masih mengacu kepada gaji ASN sesuai dengan golongan masing -masing,\" kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pesawaran, Lahiri, Rabu (13/3). Menurut dia, anggaran tersebut sudah mengakomodir gaji bulanan, gaji ke-13 dan 14 PPPK. Sementara untuk tunjangan kinerja masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat. ”Untuk tukin masih menunggu juklak juknis dari pusat,\" tegasnya. Selain menghitung anggaran bagi 113 PPK yang lulus passing grade, Pemkab Pesawaran juga mengusulkan 60 guru yang telah mengikuti seleksi PPPK, namun tidak memenuhi passing grade. Sebab saat ini Pesawaran masih kekurangan tenaga pendidik ”Untuk 60 guru yang diusulkan agar bisa diangkat PPPK juga sudah kita estimasikan kebutuhan anggarannya,” urainya. Kebutuhan anggaran untuk 60 guru yang diusulkan tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Total anggaran yang diestimasikan sebesar Rp5,7 miliar. ”Alhamdulillah, kita mendapat dukungan penuh dari DPRD untuk anggaran PPPK ini. Insya Allah nanti akan dimasukkan dalam anggaran perubahan. Namun kita berharap ada penambahan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat,\" ucapnya. (ozi/ais)
Akhirnya, Pemkab Pesawaran Siapkan Gaji untuk PPPK
Rabu 13-03-2019,21:44 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :