radarlampung.co.id-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung membentuk Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se- Pringsewu, di GSG Putra Perdana Kabupaten Pringsewu, Selasa (9/4).
Pembentukan ini dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung Eddy Setiadi, S.E., M.M., Kepala Dinas Pemuda & Olahraga Pariwisata Samsir Kasim, Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo S, Kaban Kesbangpol Sukarman, dan Kasiintel Kejari Pringsewu Bayu Wibianto serta seluruh Camat dan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu.
Eddy Setiadi, menjelaskan, Timpora dibentuk berdasar Pasal 69 ayat (1) Undang undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kemudian juga Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. “Hal ini untuk terlaksananya pengawasan orang asing secara terkoordinir antar badan atau instansi pemerintah terkait,” katanya.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandarlampung Bentuk Sekretariat Timpora Tingkat Kecamatan di Pringsewu
Rabu 10-04-2019,17:00 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :