radarlampung.co.id-Dua partai politik dicoret dari peserta Pemiliham Umum di Kabupaten Lampung Timur. Masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Pusat juga telah menyatakan PBB dicoret dari kepesertaan pemilu di 57 kabupaten dan satu kota yang tersebar di 18 provinsi. Begitu juga dengan PKPI. PKPI tercatat dicoret di 90 kabupaten dan 16 kota yang tersebar di 24 provinsi. Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo menjelaskan, dua parpol tersebut dicoret sebegai peserta Pemilu karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). Selain itu, sejak awal dua parpol tersebut memang tidak mendaftarkan calon anggota legislatif ke KPU Lamtim. Menurutnya, dua parpol tersebut memang memiliki kepengurusan di Lamtim. Namun, dari hasil verifikasi vaktual, ternyata kantor sekretariat dua parpol tersebut selalu kosong. \"Dengan adanya keputusan KPU Lampung yang membatalkan dua parpol tersebut sebagai peserta pemilu di Lamtim. Maka, bila ada pemilih yang mencoblos dua parpol tersebut dinyatakan tidak syah,\" jelas Wasiat Jarwo mewakili Ketua Komisioner KPU Lamtim Andri Oktavia, Rabu (27/3). Menurut Wasiat Jarwo dengan dibatalkannya kepesertaan PBB dan PKPI, maka yang berhak mengikutin konstestasi Pemilu 17 April 2019 di Lamtim ada 14 Parpol. Masing-masing, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura dan Demokrat. (wid/wdi)
Kantor Kosong Terus, PBB dan PKPI Dicoret KPU Lamtim
Rabu 27-03-2019,12:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,13:43 WIB
Kolaborasi Dewan Jamu Lampung, AI Ramensu, dan Lembah Suhita Perkuat Inovasi Herbal Berbasis Riset
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,14:45 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia dan Universitas Indo Global Mandiri Resmi Teken MoU
Senin 03-08-2026,14:38 WIB
Unila Terapkan Remunerasi Berbasis Sistem, Dr Habibullah Minta Budaya ‘Delapan Kosong Empat’ Dihilangkan
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Senin 03-08-2026,13:43 WIB