Kapolda Lampung Musnahkan 183 Pucuk Senpi Rakitan

Rabu 07-04-2021,16:23 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro sugiatno memusnahkan 183 pucuk Senjata api (Senpi) rakitan, saat berkunjung ke Mapolres Mesuji, Rabu (7/4).

Adapun 183 Pucuk senpi rakitan itu, terdiri dari 7 pucuk Laras panjang dan 176 pucuk laras pendek, serta 158 amunisi aktif.

Irjenpol Hendro Sugiatno menjelaskan, senpi rakitan yang di musnahkan, merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat mesuji selama 3 bulan yakni bulan januari-maret 2021.

Pemusnahannya, dilakukan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat mesin Gerinda, kemudian di masukkan di dalam lubang yang telah di siapkan dan akan di cor.

\"Saya mewakili kepolisian mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang dengan sadar dan rela menyerahkan senpi rakitan. Ini guna terciptanya keamanan dan situasi yang kondusif,\" ungkap Hendro.

Ia mengimbau kepada seluruh jajaran kepolisian yang ada di Lampung agar lebih berperan aktif menjaga keamanan di Wilayahnya. \"Pemusnahan Senpi ilegal ini juga merupakan salah satu upaya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan ramadhan,\" jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Mesuji, Haryati Cenderalela, mengaku akan terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat dan mensosialisasikan akan bahaya memiliki senjata api rakitan.

\"Kami terus berupaya memberikan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk tidak memiliki senjata api rakitan. Untuk itu, mari kita bekerja sama untuk membangun kabupaten ini,\" pungkasnya. (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait