Kapolda Lampung Pastikan Oknum Polisi Perampas Mobil Bakal Dihukum, Ada ASN Turut Terlibat

Rabu 20-10-2021,14:24 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID – Oknum anggota polisi berinisial IS diduga terlibat kasus perampasan mobil yang kini ditangani Polresta Bandarlampung. Dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berpangkat bripka ini membuat Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno geram. Hendro menyatakan, oknum tersebut akan dipec at dan mendapat hukuman sesuai pidana berlaku. \"Juga akan dipastikan saya pecat!,\" katanya, Rabu (19/10). Saat ini, lanjut Hendro, kasus yang melibatkan IS sedang ditangani Polresta Bandarlampung. \"Sekarang masih proses penyidikan dan pengembangan oleh petugas,\" kata dia. Hendro pun menjelaskan, dalam perkara curas ini petugasnya telah meringkus dua orang tersangka. Yakni oknum anggota (IS) dan satunya merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah di Lampung. \"Yang lainnya sedang kita kembangkan. Dan dipastikan akan kami tangkap. Saya imbau yang lain segera menyerahkan diri, kalau enggak tindakan tegas akan saya berlakukan,\" tegasnya. Menurutnya lagi, petugasnya pun kini masih melakukan pengembangan. Dan mendalami keterlibatan pelaku-pelaku lain. \"Perannya seperti apa mereka ini. Masih kita kembangkan,\" jelasnya. Dirinya pun menambahkan, apabila selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Lampung, ada sekitar 15 orang yang telah dipecat. Alias di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). \"Ya kalau ada (lagi) anggota saya melanggar akan saya sikat,\" ungkapnya. Untuk itu lanjut dia, bahwa dirinya pun menghimbau jangan sesekali dan coba-coba untuk melanggar. \"Jelas tidak boleh. Ancamannya pun sama, saya pidana dan pecat. Ya kalau dia bandar (narkoba), kalau perlu memang melakukan tindak pidana melawan petugas tetap saya tembak juga dan saya lumpuhkan. Saya enggak peduli. Saya pedulikan jangan ada pelanggaran hukum jangan ada pidana yang seharusnya tidak boleh dilakukan,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait