radarlampung.co.id – Tiga pekon di Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus dideklarasikan sebagai pekon open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan (BABS). Meliputi Pekon Tegal Binangun, Wonoharjo dan Pekon Simpang Kanan. Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat memberikan apresiasi kepada tiga pekon yang sudah resmi menyandang Pekon ODF. Tantangannya saat ini adalah mempertahankan status ODF dan pola pikir masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan. Kemudian bisa menjadi contoh baik bagi pekon lain yang belum ODF. \"Saya ucapkan terima kasih kepada camat, sekretaris kecamatan, perangkat pekon dan PKK yang telah mendukung serta mengarahkan warga untuk berubah pola pikirnya. Ini harus dipertahankan,\" tegas Taufik. Dengan tambahan tersebut, saat ini sudah 36 pekon ODF di Tanggamus. \"Kami siap mendukung memberikan pembinaan dan motivasi sehingga masyarakat sadar bahwa prilaku BABS itu tidak baik bagi kesehatan. Sehingga pekon ODF bertambah. Syukur, kecamatan menyandang status Kecamatan ODF dan yang pertama ODF kalau bisa Sumberejo ini,\" tandasnya. Sementara Camat Sumberrejo Mujiono menyatakan, perlu waktu sekitar dua bulan untuk merubah pola pikir masyarakat sehingga tidak lagi buang air besar sembarangan. \"Hampir setiap hari, kader memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari BABS. Alhamdulillah, saran dan masukan dari kita, mau mereka terima,\" kata Mujiono. Terkait target agar pada 2020, Kecamatan Sumberrejo menjadi Kecamatan ODF, Mujiono mengaku siap bekerja keras dengan semua pihak untuk mewujudkannya. ”Kami akan bekerja keras bersama unsur kecamatan dan pekon agar semua pekon di Sumberrejo ini ODF tahun 2020,\" sebut dia. (ral/ehl/ais)
Setelah Pekon, Sumberrejo Ditarget Kecamatan ODF
Sabtu 28-12-2019,14:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB