radarlampung.co.id - Setelah berhasil mengamankan dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di Kota Metro, Polres Metro akan terus memburu kawananya yang kerap beraksi di Bumi Sai Wawai (sebutan Kota Metro, red). Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati selama pelaksanan oprasi Cempaka 2019, pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan, kemudiam empat kasus C3 dengan jumlah pelaku lima orang. Dari empat kasus yang diungkap polisi tersebut menurut Retno satu diantara adalah pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Masjid Al-Azhar, Jalan Prawiranegara, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. \"Dari ungkap tersebut, kami amankan dua pelaku Curanmor yang berinisial A dan H beberapa waktu lalu, Satu pelaku yang berinisial H sudah kami limpahkan berkasnya ke kejaksaan berikut dengan barang bukti kejahatan,\" ungkapnya. Sedangkan untuk satu pelaku lainnya yang berinisial A harus dilumpukan di kaki kiri masih berada di Mapolres Metro. Pihak Kepolisian masih mendalami kasus ini, diduga pelaku tersebut sudah puluhan kali melakukan curanmor di Bumi Sai Wawai. \"Pelaku A asal Lampung Tengah tersebut diduga merupakan sindikat curanmor yang berasal dari luar daerah dan sudah 20 kali melakukan aksi pencuriannya bersama dengan komplotannya,\" ungkapnya. Dari keterangan pelaku ada beberapa orang lainnya yang merupakan rekannya saat beraksi. \"Kami sudah mengantongi identitasnya, mereka merupakan teman pelaku A saat beraksi. Saat ini masih dalam pengejaran kami dan secepatnya akan ditangkap,\" tandasnya. (pip/ang)
Kapolres Metro Atensi Buru Sindikat Curanmor
Minggu 22-12-2019,15:50 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,13:39 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Jaminan Fidusia, Dorong Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Terkini
Kamis 23-07-2026,11:14 WIB
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kamis 23 Juli 2026 Tembus Rp 2,64 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:10 WIB
Lewat Poster Edukasi Perpajakan dan LCT, Mahasiswa UBL Raih Prestasi Bergengsi Tingkat Nasional
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Kamis 23-07-2026,08:15 WIB
Soal Pemberitaan yang Beredar, DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Kamis 23-07-2026,07:19 WIB