Siang Sebelum Mencangkul Wajah Istri, Tersangka Diperiksa di RSJ

Sabtu 05-09-2020,19:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka penganiaya istri, AS (31), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu diduga depresi. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lampung. Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim menyatakan, siang sebelum kejadian, keluarga membawa AS ke RSJ Lampung. \"Dari hasil penyelidikan sementara pelaku (AS, Red) diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Siang hari sebelum kejadian, ia sempat dibawa berobat ke RSJ,\" kata Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dilanjutkan, berdasar keterangan keluarga, sejak sepekan terakhir perilaku AS berubah. \"Ia jadi pendiam dan sering melamun. Ketika ditanya istrinya, ia mengaku tidak kenal,\" sebut dia. Lukman menyebutkan, untuk motif penganiayaan, masih didalami. \"Sesaat setelah kejadian, langsung kami amankan dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,\" urainya. Diketahui, anggota Polsek Pardasuka mengamankan AS (31), warga Pekon Pujodadi, yang diduga menganiaya UR (27), istrinya. Akibat kekerasan dalam rumah tangga tersebut, UR mengalami luka parah di wajah. Wanita itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat malam (4/9). (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait