Akui Pencurian, Baru Ditangkap Polisi

Jumat 13-09-2019,14:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Usianya masih belasan. Namun HF (17) dan Aris Munandar (19), warga Kampung Margajaya, Kecamatan Selagailingga, Lampung Tengah sudah sering mencuri. Keduanya kemudian ditangkap anggota polsek setempat, Kamis (12/9). Kapolsek Selagailingga Iptu Nawardin mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan M. Ibnu Zafar (22), warga Kampung Margajaya. \"Berdasarkan laporan korban Ibnu Zafar. Satu unit HP dan dua potong celananya hilang di rumah,\" kata Nawardin, Jumat (13/9). Kronologis kejadian, kata Nawardin, Ibnu kehilangan sejumlah barang, Rabu dini hari (11/9). ”Pagi harinya, saksi Rudi Pramudia datang. Korban menceritakan HP dan celananya hilang. Rudi juga mengaku uangnya hilang Rp950.000 pada hari yang sama. Rudi mengatakan pencuri sudah diketahui dan  uangnya dikembalikan,” sebut dia. Lantas Ibnu dan Rudi datang ke rumah tersangka Aris Munandar, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (11/9). \"Tersangka mengakui mencuri HP dna celana korban. Ini dilakukan bersama HF. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Kedua tersangka ditangkap dikediaman masing-masing,” ujarnya. (sya/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait