radarlampung.co.id – Usianya masih belasan. Namun HF (17) dan Aris Munandar (19), warga Kampung Margajaya, Kecamatan Selagailingga, Lampung Tengah sudah sering mencuri. Keduanya kemudian ditangkap anggota polsek setempat, Kamis (12/9). Kapolsek Selagailingga Iptu Nawardin mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan M. Ibnu Zafar (22), warga Kampung Margajaya. \"Berdasarkan laporan korban Ibnu Zafar. Satu unit HP dan dua potong celananya hilang di rumah,\" kata Nawardin, Jumat (13/9). Kronologis kejadian, kata Nawardin, Ibnu kehilangan sejumlah barang, Rabu dini hari (11/9). ”Pagi harinya, saksi Rudi Pramudia datang. Korban menceritakan HP dan celananya hilang. Rudi juga mengaku uangnya hilang Rp950.000 pada hari yang sama. Rudi mengatakan pencuri sudah diketahui dan uangnya dikembalikan,” sebut dia. Lantas Ibnu dan Rudi datang ke rumah tersangka Aris Munandar, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (11/9). \"Tersangka mengakui mencuri HP dna celana korban. Ini dilakukan bersama HF. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Kedua tersangka ditangkap dikediaman masing-masing,” ujarnya. (sya/ais)
Akui Pencurian, Baru Ditangkap Polisi
Jumat 13-09-2019,14:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Terkini
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB