RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarampung saat ini tengah intensif melakukan penertiban kepada pelaku usaha, terkait pengoptimalan tapping box maupun tunggakan pajak. Diketahui, saat ini ada 500 unit tapping box yang tersebar di restoran, hotel, maupun tempat hiburan di Kota Tapis Berseri, serta tengah diusulkan penambahan 200 unit lagi ke Bank Lampung. Alat perekam transaksi itu berdampak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot setempat. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi mengatakan, pemasangan tapping box di tempat makan saat ini masih diutamakan kepada pelaku usaha yang telah permanen dengan membuka ruko maupun toko, yang setoran pajaknya di atas Rp1 juta per bulan. Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan pedagang emperan atau lesehan seperti pecal lele dan sejenisnya yang memiliki omset tinggi pun akan dipasang alat perekam transaksi yang digagas KPK RI itu. \"Barang kita ini kan masih terbatas, dari sekian ribu tempat usaha baru ada 500 alat. Sehingga alat tersebut masih dipasang ke tempat-tempat yang memiliki pajak di atas Rp1 juta per bulan,\" ujarnya saat ditemui di area Gedung Semergo, Kamis (24/6). Untuk pedagang kaki lima atau emperan, ia mengatakan tetap akan di bidik kedepan. Sebab, menurut Yanwardi pedagang kaki lima juga ada yang memiliki omset yang tinggi. \"Secapatnya kita target juga pedagang kaki lima. Tapi kita kompromikan dulu. Sebenarnya itu dari dulu sudah diwacanakan tapi belum terealisir,\" ungkapnya. Sehingga dirinya mengimbau untuk tidak ada kecemburuan antara pengusaha terkait pemasangan tapping box. \"Alat masih terbatas, Nanti kena juga (pedagang emperan, red),\" terangnya. Ditanya terkait tindak lanjut penyegelan tujuh tempat usaha, Rabu (23/6) lalu, Yanwardi mengatakan sudah ada beberapa yang mengurus, seperti Soto Sedap Hj. Widodo, Mbak Mar, dan Gaaram. \"Soto Sedap sudah buka, Mbak Mar lagi ngurus, Gaaram sudah buka, mereka sudah nyicil tunggakannya dua kali bayar. Nah, RM Sederhana belum karena fakta integeritasnya belum ditandatangani. Kalau tiga hotel, belum semua,\" terangnya. (pip/sur)
Siap-siap, Pedagang Emperan Akan Turut Dipasang Tapping Box
Kamis 24-06-2021,17:34 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Kamis 20-08-2026,08:29 WIB
Harga Emas Per 20 Agustus 2026 Turun, Antam Dijual Rp 2,68 Juta per Gram
Kamis 20-08-2026,07:44 WIB
Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Agustus – 2 September 2026, Ada Harga Spesial Deterjen
Kamis 20-08-2026,07:29 WIB
BMKG Lampung Rilis Warning Cuaca Ekstrem dan Pemantauan 84 Titik Panas
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB
Rekomendasi 4 Tablet Murah 2026, Cek Spesifikasi Lengkap Sekaligus Harga
Terkini
Kamis 20-08-2026,21:40 WIB
BPJS Usut Kartu JKN Peserta yang Sudah Tercatat Meninggal
Kamis 20-08-2026,19:24 WIB
Kerap Bermasalah, DPRD Metro Prioritaskan Persoalan TPAS Karangrejo dalam Anggaran 2027
Kamis 20-08-2026,17:51 WIB
BBWS Mesuji Sekampung Cek Dugaan Solar Ilegal di Proyek Tanggul Rp23,9 Miliar
Kamis 20-08-2026,16:59 WIB
Propam Periksa HP Personel, Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Kamis 20-08-2026,16:45 WIB