Alay Keluar Dari Sel Mapenaling

Jumat 15-02-2019,19:04 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sepekan mendekam di sel masa penggenalan lingkungan (mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung, Sugiarto Wiharjo alias Alay (66) dipindahkan ke sel terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) lainnya.

Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung Sujonggo mengatakan Alay telah dipindahkan ke tahap selanjutnya. Juga sudah diberikan beberapa potongan pakaian yang dibawanya minggu lalu.

“Karena memang selama dia ditempati di sel mapenaling kemarin, seperti yang baju ia bawa belum kami berikan,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, Jumat (15/2).

Saat ini, lanjut Sujonggo, terpidana Alay telah menempati kamar sel para terpidana tipikor bersama yang lainnya. “Terpidana (Alay, red) menghuni sel kamar Blok D3,” tandasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait