Alhamdulillah, 2.395 Tenaga Kontrak Pemkab Tanggamus dapat Perpanjangan SK

Jumat 05-04-2019,11:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Sebanyak 2.395 tenaga kontrak di Pemkab Tanggamus menerima SK perpanjangan. Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Dewi Handajani di lapangan pemkab, Jumat (5/4). Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, perpanjangan SK bertujuan melengkapi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan di Dinas Pendidikan setempat. \"Kemudian menumbuhkan motivasi tenaga kontrak non PNS dalam melaksanakan tugas dan peningkatan kinerja,\" kata Aan mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Nur Indrati. Tenaga kontrak yang mendapatkan SK meliputi guru TK, SD, dan SMP. Selanjutnya tenaga teknis TK , tenaga teknis satuan pendidikan SD, SMP serta tenaga teknis kantor Dinas Pendidikan,\" urainya. Dengan pembagian SK tersebut, tenaga kontrak diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. \"Demi kemajuan mutu pendidikan di Tanggamus ke arah yang lebih maju dan berkualitas,\" tegasnya. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait