Alhamdulillah, Anggota Koperasi TKBM Bisa Terima BSU

Senin 18-01-2021,19:11 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya lobi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang kepada BPJS Ketenagakerjaan terbilang sukses. Akhirnya, kekhawatiran tidak cairnya bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat belakangan terpatahkan. Di mana, kekhawatiran itu muncul lantaran adanya tunggakan iuran BPJS oleh kepengurusan sebelumnya. Yang mana, belakangan kasus tersebut tengah ditangani kepolisian. Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma Surnada, didampingi Wakil Ketua Jolly Sanggam dan Sekretaris Wedi Wediana menuturkan, pada Kamis (14/1) pihaknya sudah membagikan buku tabungan yang bakal digunakan anggota untuk mencairkan BSU. \"Ini adalah hasil dari perjuangan para pengurus. Karena jika melihat secara aturan TKBM bisa saja tidak dapat bantuan tersebut, karena koperasi masih terbelit kasus hukum dugaan korupsi dana BPJS priode terdahulu, yang kini masih ditangani Polda Lampung, tapi berkat lobi-lobi pengurus, akhirnya anggota TKBM memperolehnya,\" ujarnya ketika dihubungi, Senin (18/1). Agus merinci, data awal di periode 2017-2018 tercatat 968 anggota terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dalam pendataan ulang selama batas waktu 10 hari, terakomodir 725 peserta aktif BPJS. Plus 250 non peserta yang tetap diusulkan agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. \"Kata dari pihak BPJS belum bisa menambah kuota anggota BPJS dari koperasi, karena masih ada tunggakan dari pengurus yang lama,\" jelasnya. Namun demikian, lanjutnya, pengurus tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk melobi pihak BPJS agar semua anggota Koperasi TKBM mendapatkan dana BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. \"Pengurus saat itu hanya diberi deadline pihak BPJS 10 hari untuk verifikasi berkas buruh, di mana buruh wajib menyetorkan biodatanya, seperti buku rekening, kartu anggota BPJS KTP, dan lainnya. Nah, ada sekitar 250 anggota yang belum masuk, ini karena mereka saat verifikasi tidak melengkapi data-datanya,\" ungkapnya. Di lain sisi, mantan anggota dewan Kota Bandarlampung ini mengingatkan, agar anggota selalu menjaga kekompakan dan jangan mudah terpengaruh guncingan dari pihak yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan. \"Saya bangga dengan anggota koperasi TKBM, karena kita semua sudah dewasa semua, berpikir yang baik dan bijaksana. Anggota jangan mudah terpengaruh dengan isu yang ada di luar. Bantuan BSU ini murni dari pusat untuk bantuan buruh yang terkena dampak Covid-19 dan bukan dari koperasi, apalagi ada unsur politik, itu tidak benar,\" tegasnya. Turut diutarakan, penyeleksian data buruh bukan ada di koperasi, melainkan di BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, untuk dana yang diterima para buruh TKBM senilai Rp2,4 juta per orang. \"Alhamdulillah, buku tabungan yang sudah kita bagikan bersama ATM-nya sudah bisa langsung dicairkan, anggota terima Rp600 ribu dikalikan 4 bulan, total Rp2,4 juta. Koperasi tidak ada pilih-pilih kasih, karena yang verifikasi adalah pihak BPJS. Kalau kurang puas, nanti bisa langsung bersama-sama ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,\" tandasnya. (rls/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait