Radarlampung.co.id – Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengimbau seluruh lembaga, gedung atau pertokoan harus memasang CCTV SPIS (serve and protect integration system) atau digital security untuk meminimalisir tingkat kejahatan di Bandarlampung. “Itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat Kota Bandarlampung yang semakin aman, nah sekarang ini yang perlu kita kuatkan dengan cara memanfaatkan digital security CCTV, bagaimana mengungkap dan mempersempit tindak kejahatan,” katanya, Sabtu (29/9). Menurutnya pemanfaatan cctv ini harus dilakukan pemasangan karena sudah ada perdanya. “Gedung mana, pertokoan mana yang harus masang CCTV dan itu sudah ada dasar hukumnya diperda nomor 1 Kota Bandarlampung,” ungkapnya. Tidak sampai disitu ada sanksi bagi masyarakat yang tidak mau mengikuti aturan tersebut. “Kita akan berkoordinasi dengan bapak walikota mengenai sanksi yang telah ada. Tapi masa sih untuk kamtibmas harus kena sanksi dulu, karena yang diperlukan adalah kesadaran dan rasa saling memiliki,” tandas Murbani. (mel/apr)
Kapolresta: Masyarakat Bandarlampung Harus Pasang CCTV!
Sabtu 29-09-2018,13:53 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,07:58 WIB
Terakhir Hari Ini, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku 8 Juli 2026, Cek Daftar Produknya
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Terkini
Rabu 08-07-2026,19:14 WIB
Masyarakat Adat Buai Bulan Bersatu Desak Pemerintah Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang
Rabu 08-07-2026,19:09 WIB
Pemkab Malang Berguru ke Lampung, Strategi Kawasan Industri Jadi Rujukan
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB