radarlampung.co.id – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menerima rapor hasil evaluasi atas penerapan SAKIP (sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Nusa Dua, Bali, Senin (27/1). Kabupaten ini mendapat predikat B. Ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya meraih CC. Dewi Handajani menyatakan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Tanggamus mendapatkan predikat B untuk rapor SAKIP tahun 2019. Ia berharap tahun yang akan datang lebih baik lagi dalam capaian kinerja. Sehingga mampu mendapatkan rapor dengan nilai A. \"Untuk mencapai rapor yang lebih lagi, ke depan seluruh OPD harus melakukan efektifitas program. Kemudian melahirkan produk-produk program inovasi dalam pelayanan masyarakat,” tegas Dewi. Karena itu, terus Dewi, diharapkan ke depan program yang tidak ada outputnya bagi daerah dihapus. Sementara, kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektur Tanggamus Erna Lia, Kepala Bapelitbangda Hendra Wijaya Mega dan Kabag Organisasi Ristika Trianita. (rls/ehl/ais)
Alhamdulillah, Evaluasi SAKIP, Tanggamus Dapat Predikat B
Senin 27-01-2020,16:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Paylabs Perluas Kanal Digital Pembayaran Retribusi Lampung
Rabu 07-10-2026,17:03 WIB
Wisuda Periode XII UAP Lepas 861 Lulusan, Rektor Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Antrean Truk BBM Picu Kemacetan, DPRD Bandar Lampung Minta Perketat Pengawasan
Rabu 07-10-2026,14:33 WIB
Penangguhan Penahanan Sekda Lamteng Welly Adi Wantra Ditolak Polda Lampung
Terkini
Kamis 08-10-2026,08:48 WIB
Mahasiswa Teknokrat Juara Nasional Cyber Security di TechTonic Expo 2026
Kamis 08-10-2026,07:39 WIB
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Rabu 07-10-2026,19:31 WIB
Pemkot Salurkan Insentif Tahap Akhir untuk Kader dan Relawan, Perkuat Pemantauan Kesehatan Warga
Rabu 07-10-2026,18:50 WIB