Alhamdulillah, Gaji 13 PNS Tanggamus Mulai Dicairkan

Kamis 20-06-2019,13:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus mulai membayarkan gaji ke-13. Sejumlah organisasi perangkat daerah sudah mengajukan pencairan.

Plt. Kepala BPKD Tanggamus Suaidi mengatakan, OPD yang mengajukan pencairan gaji ke-13 di antaranya Dinas Pertanian dan Badan Pengelola Keuangan Daerah. \"OPD lain yang belum, diharapkan mengajukan pembayaran agar gaji 13 PNS segera dicairkan,\" kata Suaidi kepada Radarlampung.co.id, Kamis (20/6).

Sebelumnya, Pemkab Tanggamus sudah menyiapkan Rp28 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten itu.

Suaidi mengatakan, gaji ke-13 paling lambat ditransfer ke rekening masing-masing PNS pekan depan. \"Pembayaran gaji ke-13 sedang dalam proses. Paling cepat minggu ini dan paling lambat minggu depan,\" kata Suadi, Rabu (12/6).

Dilanjutkan, gaji ke-13 sama dengan pembayaran gaji pada umumnya. Terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. \"Terendah, PNS mendapat Rp3 juta dan tertinggi Rp6 juta untuk gaji pokoknya,\" terang Suaidi. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait