RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencairkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara di kabupaten itu. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp17,617 miliar untuk 3.885 ASN dan 65 PPPK. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Okmal mengatakan, pembayaran tersebut sesuai dengan Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 63/2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021. \"Pembayaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum,\" kata Okmal, Kamis (10/6). Dilanjutkan, penghasilan tersebut tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. (lus/ais)
Alhamdulillah, Gaji Ke-13 ASN Lambar Cair
Kamis 10-06-2021,13:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,14:34 WIB
Lampung Manfaatkan Data Satelit dan AI untuk Bantu Petani hingga Nelayan
Selasa 04-08-2026,15:05 WIB
Pengamat Nilai Hibah Rp35 Miliar Belum Sejalan dengan Prioritas Pembangunan Lampung
Selasa 04-08-2026,20:27 WIB
BKPSDM : Soal Formasi CPNS dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Tunggu Pusat
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Wisudawan Sistem Informasi Teknokrat Lulus Tanpa Skripsi Usai Publikasi Riset di Jurnal SINTA 2
Selasa 04-08-2026,16:10 WIB
Nyamuk di Rajabasa Nyunyai Ditemukan Resisten, Ini Upaya Pencegahan DBD Oleh Diskes
Terkini
Rabu 05-08-2026,13:36 WIB
Usulan Perbaikan Jalan IJD Lampung 2026 Tembus Rp1 Triliun
Rabu 05-08-2026,12:33 WIB
Korban Kebakaran Terima Bantuan, Berharap Bisa Bangun Rumah Kembali
Rabu 05-08-2026,11:30 WIB
39 Jurnal Ilmiah UIN Raden Intan Lampung Resmi Terakreditasi SINTA
Rabu 05-08-2026,10:05 WIB
Sempat Hilang Kontak karena Mati Mesin Kapal, 4 Nelayan Ini Dievakuasi Selamat oleh Basarnas Lampung
Rabu 05-08-2026,09:01 WIB