Karutan Kotaagung Beri Penguatan Kepada Petugas Pengamanan dan Razia Kamar WBP

Senin 07-03-2022,13:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan penguatan tugas dan fungsi petugas pengamanan, Senin (7/3). Kegiatan yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh diikuti 21 orang petugas pengamanan rutan. Tujuannya untuk pembekalan tugas dan fungsi kepada jajaran pengamanan demi terciptanya petugas yang profesional dan handal dalam menjaga keamanan serta ketertiban di rutan. Dalam arahannya, Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo menyampaikan, bekerja harus sesuai dengan arahan Dirjenpas. Yakni menciptakan Rutan yang bersinar (bersih dari narkoba), jangan mudah terbeli dan menyalahgunakan wewenang. \"Sesuai arahan Dirjenpas pada waktu yang lalu, yakni menciptakan Rutan yang bersinar (bersih dari narkoba), jangan mudah terbeli dan tergiur dengan iming-iming dari WBP serta jangan menyalahgunakan wewenang,\" kata Akhmad Sobirin Soleh. Akhmad Sobirin Soleh menegaskan, ia wajib menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawab. \"Mari bersihkan hati dan pikiran kita serta awali dengan niat yang baik dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab. Kita bangun komitmen tinggi dan integritas moral yang kuat. Bekerjalah secara profesional dan proporsional dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata sobirin. Selanjutnya Sobirin menyampaikan bahwa petugas pengamanan Rutan Kotaagung harus terus mangacu pada konsep 3+1. Yaitu tiga kunci pemasyarakatan maju yang terdiri dari deteksi dini, pemberantasan narkoba dan meningkatkan sinergitas dengan APH. Kemudian +1, pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan back to basics yang merupakan strategi peningkatan kualitas layanan, mencakup hal-hal seperti pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien pemasyarakatan, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan rehabilitasi, serta lengelolaan Basan dan Baran. Selain pengarahan, Akhmad Sobirin Soleh juga langsung memimpin razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dibagi menjadi dua tim, petugas menyisir satu per satu kamar untuk menemukan benda terlarang. Hasilnya, ditemukan handphone, charger, sajam, gunting, dan lainnya. Barang yang dirazia dicatat untuk kemudian dimusnahkan. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait