RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Pekalongan Lampung Timur mengamankan tersangka penggelapan sepeda motor. Tersangka adalah, AR (21) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur. Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, AR diduga nekat menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 3208 FE. Motor tersebut milk Agus Taufik (30) warga Kecamatan Pekalongan. Modusnya, AR yang bekerja sebagai karyawan salah satu rumah makan di Kecamatan Pekalongan meminjam sepeda motor Agus yang juga merupakan atasannya, Sabtu (26/12). Tersangka meminjam sepeda motor Agus dengan alasan untuk membeli makan. Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut tersangka tidak kembali. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pekalongan. Mendapat laporan itu, petugas Polsek Pekalongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kota Metro, Sabtu (2/12) pukul 21.00 WIB. Saat menjalani pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan sepeda motor korban telah dia jual kepada rekannya yang saat ini masih dalam pencarian. “Tersangka kami amankan di Polsek Pekalongan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Iptu Rahadi. (wid/wdi)
Karyawan Nekat, Pinjam Motor Bos Lalu Dijual
Minggu 03-01-2021,13:40 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Kamis 27-08-2026,20:42 WIB
Mahasiswa Teknokrat Tembus Prestasi Nasional, Dalam Kompetisi Keamanan Siber TNI
Kamis 27-08-2026,22:03 WIB
Liburan Seru Bareng Keluarga di Farmora Lampung, Ada Promo Gratis Berenang Setiap Hari
Jumat 28-08-2026,04:25 WIB
Update Promo Indomaret Hari Ini, Harga Super Hemat Sabun Cuci hingga Pembersih Lantai
Terkini
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB
Tips Memilih Laptop Mahasiswa Baru: Sesuaikan Spesifikasi dengan Budget dan Kebutuhan Utama Perkuliahan
Jumat 28-08-2026,14:47 WIB
Bunda Eva Kirim 400 Pasukan Linmas ke Palembang, Ini Misi Besar yang Dibawa
Jumat 28-08-2026,08:28 WIB
Panduan Membentuk Perda Ideal: Dr Erman Syarif Terbitkan Buku Pengawasan Produk Hukum Daerah
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB