Karyawati PT PNM Mekkar Kena Begal, Tersangka Dibekuk di Bengkel Motor

Rabu 05-01-2022,13:44 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Kasui meringkus SR (35) warga Kampung Lantang Kecamatan Kasui, Way Kanan. SR diduga terlibat aksi pembegalan di Jalan  Kebun, Dusun 5 Beringin Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui pada 23 Desember 2021 silam. Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menerangkan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Kebun, Dusun 5 Beringin Kampung Karang Lantang, pada Kamis (23/12) sekitar pukul 11.35 WIB. Adapun modus pelaku yakni menghentikan sepeda motor korban Ivah yang bekerja sebagai karyawati PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekkar, Cabang Way Kanan. Saat itu Ivah sedang melintas berboncengan bersama rekannya Melinda di Jalan kebun tersebut. \"Setelah selesai mengambil uang angsuran pinjaman PNM Mekar lalu seketika pelaku keluar dari kebun dengan menggunakan sebo warna hitam merah dan memegang kayu bulat jenis afrika sepanjang dua meter serta memegang sajam jenis pisau,\" katanya. SR mengancam akan membunuh jika tidak menyerahkan uang dan barang berharga milk korban. Karena terancam akhirnya korban menyerahkan 1 (satu) Unit HP merk samsung dan uang tunai Rp6,7 juta. Tak hanya itu, SR juga merampas sepeda motor honda beat hitam BE 2179 AFV milik korban. Tersangka ditangkap  Sabtu 1/1) pukul 14.00 WIB di sebuah bengkel motor Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui. \"Petugas yang memperoleh informasi lansung menuju ke lokasi dan melakukan penyergapan sehingga  akhirnya pelaku  berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kasui untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,\" katanya. Atas perbuatannya SR terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. \"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tutupnya.(sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait