radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyiapkan strategi dalam upaya menekan angka penyebaran covid-19, Selasa (9/7). Hal itu dikarenakan, Kabupaten Lampura, mendapat label saat ini ditingkat penyebaran tak terkendali (zona merah). Sekdakab Lampura, Lekok mengatakan, saat ini, pemerintah daerah telah berupaya menurunkan angka penyebaran corona yang menjadi salah satu item penilaian hingga berstatus zona merah. \"Kita akan kembali memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Lampura, caranya melalui penegakkan peraturan oleh Satgas Covid-19 dilapangan. Seperti pesta-pesta atau pun kegiatan lain yang dapat menimbulkan keramaian, untuk dapat dipertegas penegakkan peraturannya. Begitupun persoalan lain,\" ungkap Lekok. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampura ini melanjutkan, pemerintah daerah telah melakukan langkah strategis, mulai dari berkoordinasi bersama forkopimda, SKPD dan satker terkait dalam membahas hal tersebut, sehingga Rabu (7/7) akan ada pertemuan dengan kepala desa guna menggugah kembali satgas diwilayah perdesaan untuk dapat meningkatkan kinerjanya. \"Itu yang akan kita lakukan kedepan, bagaimana kita berupaya kembali menegakkan disiplin dalam PPKM. Sampai ditingkat wilayah perdesaan, hingga tidak ada lagi kerumunan-kerumunan ditengah masyarakat,\"terangnya. Kedepan, sambung Lekok, akan dikeluarkan surat edaran dalam menegakkan kembali pengetatan PPKM sampai ditingkat desa. Hal ini guna menurunkan angka penyebaran, sehingga berdampak kepada penurunan status tingkat penyebaran. \"Bila perlu langsung ke zona kuning atau tingkat penyebaran rendah. Untuk itu, perlu bagi seluruh elemen untuk memahami keadaan saat ini. Sehingga tak ada penyebaran, khususnya menimbulkan cluster baru, \"terangnya. Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Manan menambahkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pembatasan sesuai PPKM yang dianjurkan pemerintah. Seperti pertemuan-pertemuan melibatkan orang banyak, tempat-tempat wisata sampai dengan restoran siap saji atau resto-resto yang ada disana. \"Insyaallah hari ini atau besok itu akan diedarkan, serta memperkuat PPKM sampai dengan tingkat Rt dengan menggiatkan kembali satgas desa dan kecamatan. Seperti yang berada di pos-pos, layaknya awal pemberlakuan PSBB sebelumnya, \"tambah dr. Maya Manan Tugasnya, mendata pelaku perjalanan (PP) serta mengisolasinya langsung, mengawasi warga terpapar khususnya mereka tanpa gejala (OTG) dan mereka sedang melaksanakan isolasi mandiri. \"Tugas kami sebagai satgas Kabupaten, selain memperketat prokes melalui operasi yustisia secara terus menerus. Pemerintah juga mempersiapkan rumah sakit rujukan yang mengalami kekurangan tempat tidur, lalu menyiapkan ruang isolasi di Islamic Center untuk pasien dengan gejala ringan, \"pungkasnya. (ozy/yud)
Siapkan Langkah Khusus Turunkan Zona Merah Covid-19
Selasa 06-07-2021,18:35 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,07:53 WIB
WFH Tak Selalu Nyaman, Ini Cara Cerdas Tingkatkan Produktivitas di Rumah
Terkini
Selasa 07-04-2026,03:54 WIB
Buruan Serbu Promo PWP Indomaret, Tebus Murah Mulai Rp 6 Ribuan Saja
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB