RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, Sibron Azis dan Kardinal dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Senin (20/5). JPU KPK Wawan Yunarwanto membacakan tuntutannya mengatakan, berdasarkan fakta-fakta persidangan dan bukti yang telah diungkapkan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan suap fee proyek di Dinas PUPR Mesuji. \"Atas hal itu, kami menuntut Sibron Azis dengan kurungan penjara selama 3 tahun dan denda Rp200 juta subsider kurungan penjara selama 3 bulan,\" ujar Wawan saat membacakan tuntutannya di depan Ketua Majelis Hakim Novian Saputra. Sedangkan untuk Kardinal, JPU KPK menuntut dengan kurungan penjara selama 3 tahun dan denda Rp100 juta subsider kurungan penjara selama 2 bulan. \"Hal-hal yang memberatkan kedua terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam membasmi kegiatan praktek korupsi dan nepotisme. Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui kesalahannya dan menyesal perbuatannya,\" ungkapnya. (ang/sur)
Sibron Azis dan Kardinal Dituntut 3 Tahun Penjara
Senin 20-05-2019,13:02 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB
Cemilan Nobar Final Piala Dunia Jangan Lupa! Serbu Promo Diskon Indomaret Hari Ini
Sabtu 18-07-2026,11:46 WIB
Segera Cek Bansos BPNT Juli 2026, Bantuan Cair Rp 600.00 Bagi Kategori Ini
Sabtu 18-07-2026,11:31 WIB
Dosen FK Unila Optimalisasi Pencegahan DBD dan Malaria Lewat Edukasi serta Gerakan PSN di Lamsel
Sabtu 18-07-2026,12:21 WIB
Rektor Teknokrat Apresiasi Hasil Pembangunan Eva Dwiana di Bandar Lampung Expo 2026
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Terkini
Minggu 19-07-2026,06:04 WIB
Jangan Sampai Kehabisan, Hari Ini Terakhir Promo Sunlight Rp 12.500 di Indomaret
Minggu 19-07-2026,04:48 WIB
Chandra dan Chamart Sebar Promo Spesial, Attack Jaz 1 Hingga So Soft Cuma Segini
Minggu 19-07-2026,04:32 WIB
Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Minggu Pagi
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB