Sidang DKPP Pindah ke Hotel, Pewarta Dilarang Masuk

Selasa 19-03-2019,11:52 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Persidangan kasus dugaan pelanggaran kode etik Empat Komisioner KPU Pesisir Barat (Pesbar) yang dilaporkan oleh dua Bacaleg Partai Demokrat Pesisir Barat tertutup. Keempat Komisioner yang dilaporkan adalah Ketua KPU Pesbar Yurlisman bersama anggota KPU Pesbar Yulyanto, Jefri dan Tulus basuki. Sementara pelapornya, April Liswar dan Almuhdar. Keduanya bacaleg Partai demokrat yang tidak masuk Daftar caleg sementara (DCS). Persidangan yang seharusnya digelar di Kantor Bawaslu Lampung itu harus dipindah karena lokasi terlalu sempit. Sidang yang dihadiri oleh anggota DKPP RI Muhammad akhirnya berlangsung di Sheraton Hotel, Selasa (19/3). Salah satu staff DKPP RI yang ditemui radarlampung.co.id menyebut tidak memperbolehkan media masuk karena tidak memungkinkan untuk ada orang keluar masuk. Padahal, media hanya ingin masuk ke ruangan mengikuti persidangan karena di luar ruangan tak memungkinkan menyimak persidangan karena suara tak terdengar. Informasi pemindahan sidang ini juga baru didapat pewarta pukul 09.00 WIB. Sementara penjelasan staff DKPP hal ini dilakukan mendadak. Hingga saat ini persidangan masih berlangsung di dalam salah satu ruangan rapat di Hotel Sheraton. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait