Sidang Fee Proyek Lamteng, Eks Anggota DPRD Lamteng Seret Nama Gunadi Ibrahim

Kamis 25-03-2021,21:00 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tujuh saksi hadir di persidangan lanjutan suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng). Atas terdakwa Mustafa di PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (25/3). Para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dari unsur mantan anggota DPRD Lamteng dan juga keluarga terdakwa Mantan Bupati Lamteng Mustafa. Pada saksi yakni Rusliyanto, Ria Agusria yang merupakan mantan anggota dewan Lamteng. Yang hadir langsung ke PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang. Untuk Zainudin, Raden Sugiri, Achmad Junaidi Sunardi, Natalis Sinaga merupakan mantan dewan hadir melalui sidang online di lapas masing-masing. Lalu ada lagi dari keluar terdakwa Mustafa yakni, Safudin yang merupakan kakak dari Mustafa. Dalam kesaksiannya, Zainudin menyeret nama Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Lampung Gunadi Ibrahim. Mantan anggota DPRD Lamteng dari Partai Gerindra itu menyebut Gunadi menerima uang untuk pengesahan pinjaman ke PT SMI oleh Pemkab Lamteng. Menurut Zainudin, ketika itu dirinya dikabari oleh Natalis Sinaga bahwa akan ada penyerahan uang untuk pengesahan peminjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).  \"Saya ditelpon oleh beliau.  Disuruh ke tokonya. Disana sudah ada Taufik Rahman (Mantan Kadis Bina Marga,red). Dijelaskan bahwa jika ada uang untuk Gerindra Rp1 miliar,\" katanya. Tetapi, ketika itu Zainudin pun tak langsung menerimanya. Dan menolaknya karena ingin langsung menghadap Mustafa. \"Saat itu memang ada pesan dari DPD Gerindra Lampung makanya saya langsung ke rumah dinas. Ketika bertemu itu Pak Mus nanya Kiyay (panggilan Gunadi Ibrahim,red). Lalu pesan Mustafa bahwa akan ada orang yang akan menyerahkan uang Rp2,5 miliar,\" kata dia. Lalu saat itu baru diserahkan Rp1,5 miliar. Sisanya dijanjikan akan diberikan lagi Rp1 miliar setelah pengesahan di Paripurna untuk persetujuan peminjaman ke PT SMI. \"Uang itu saya ambil dari Andi Kadarisman di Metro. Lalu langsung saya ambil dan serahkan ke Gunadi di Bandarlampung. Usai menerima uang itu, Gunadi pun mengucapkan terimakasih,\" ucapnya. Sementara itu, Ria Agusria mantan anggota DPRD Lamteng mengakui ada perintah khusus dari Gunadi Ibrahim terkait pengesahan pinjaman PT SMI untuk fraksi Gerindra di Lampung Tengah. \"Jadi saat rapat kemudian mau pengesahan, saya ditelpon oleh Ketua DPD Gerindra Lampung Pak Gunadi Ibrahim. Intinya usulan pinjaman di tandatangani,\" pungkasnya. Wartawan media ini berusaha mengkonfirmasikan keterangan Zainudin tersebut ke Gunadi Ibrahim. Namun hingga berita ini tayang, pesan singkat dan panggilan telepon ke Gunadi belum direspon. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait